PLN Pilih Jalur Hukum jika Kesulitan Bebaskan Lahan

Kamis, 12 Mei 2016 - 18:29 WIB
PLN Pilih Jalur Hukum...
PLN Pilih Jalur Hukum jika Kesulitan Bebaskan Lahan
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) mengaku akan memilih jalur konsinyasi dengan pengadilan untuk membebaskan lahan warga yang dilintasi transmisi listrik untuk proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW). Cara ini menjadi cara terakhir lantaran perseroan mengalami kesulitan membebaskan lahan untuk proyek prestisius tersebut.

Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Tengah PLN Nasri Sebayang menuturkan, saat kesulitan membebaskan lahan, maka perseroan akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Jika tidak mempan, maka jalur lain yang melibatkan pengadilan dan aparat penegak hukum akan ditempuh.

(Baca: PLN Sulit Bebaskan Lahan Proyek Listrik 35.000 MW)

"Memang ada beberapa yang kita lakukan konsinyasi dengan pengadilan. Ketiga, tentu atas dukungan aparat pemerintah, aparat penegak hukum yang dapat membantu kita menarik ini dengan sebaik-baiknya," katanya di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Menurutnya, meski PLN menyelesaikan pembayaran kompensasi pembebasan lahan, bisa saja persoalan ini kembali terjadi. "Tapi syukur Alhamdulillah dengan pendekatan ke masyarakat, umumnya bisa dapat kita selesaikan walaupun dalam pelaksanananya kita mengalami hambatan-hambatan," imbuh dia.

Nasri mengatakan, jika pembebasan lahan tersebut tak kunjung diselesaikan, perseroan harus mengganti sejumlah biaya sampai pembangkit dan transmisi listrik bisa beroperasi normal.

(Baca: Bos PLN Akui Proyek Listrik 35.000 MW Sulit Terealisasi)

"Persoalannya, jaringan ini harus selesai enam bulan sebelum pembangkitnya selesai. Karena tanpa ada jaringan ini, pembangkit tidak bisa diuji coba. Tidak bisa memberikan energi kepada pembangkit, lebih parah lagi, kalau tidak selesai dan pada saatnya pembangkit swasta selesai maka kita akan terkena biaya 85% dari kapasitas dan biaya investasi yang musti diganti sampai mereka beroperasi normal," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Ratusan KK di Kabupten...
Ratusan KK di Kabupten Muara Enim Hidup Tanpa Listrik
PLN Siap Jalankan Keputusan...
PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik
2.415 Keluarga Kini...
2.415 Keluarga Kini Nikmati Listrik Berkat Donasi Pegawai PLN
Berita Terkini
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
3 menit yang lalu
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
38 menit yang lalu
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
43 menit yang lalu
BPJT dan Roatex Matangkan...
BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
1 jam yang lalu
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
1 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
1 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved