Salah Antar Penumpang, Kemenhub Belum Beri Sanksi Lion Air

Senin, 16 Mei 2016 - 16:17 WIB
Salah Antar Penumpang,...
Salah Antar Penumpang, Kemenhub Belum Beri Sanksi Lion Air
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum akan menjatuhkan sanksi kepada maskapai penerbangan nasional Lion Air. Padahal, kesalahan maskapai swasta nasional ini sangat fatal salah mengantarkan penumpang penerbangan internasional.

Penumpang yang seharusnya diturunkan di terminal kedatangan internasional justru masuk melalui pintu untuk penumpangan domestik di terminal berbeda.

Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Maryati Karma menjelaskan, saat ini pihaknya belum menjatuhkan sanksi karena masih harus melakukan investigasi terlebih dahulu terkait insiden tersebut. Apakah disengaja atau tidak disengaja?

"‎Ya belumlah (sanksi), sedang diinvestigasikan ke airlinesnya sama mungkin prosedurnya akan diperiksa ulang dicek ulang," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Apalagi, lanjut Maryati, insiden tersebut tidak hanya berhubungan dengan Kementerian Perhubungan semata. Namun, juga terkait keimigrasian lantaran penumpang yang mengalami kejadian salah antar tersebut berasal dari penerbangan internasional.

"Masalah ini masalah dari imigrasikan, sedang diinvestigasi dan diselidiki. Masing-masing kan punya aturan sendiri, dari imigrasi, terus ini akan digabungkan sama kita. Kita akan turun untuk investigasikan juga. Ini kesalahan disengaja atau tidak disengaja," imbuhnya.

Menurut Maryati, pemerintah tidak bisa asal menjatuhkan sanksi dan harus terlebih dahulu menelusuri permasalahan tersebut secara benar. Proses investigasi diperkirakan baru akan selesai dalam jangka waktu satu bulan, setelah itu baru pihaknya memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada maskapai Singa Merah itu.

"Iya nanti akan ditelusuri permasalahan dimana, sanksinya apa. Kita harus hati-hati memberikan sanksi itu kalau tidak ada dasar hukumnya. Kalau tida ya tidak boleh, kita datang ke UU kan itu saja. Nanti tunggu hasil investigasinya deh. Secepatnya ya. Sebulanan," tandasnya.

Seperti diketahui, telah terjadi kesalahan penurunan sebagian penumpang internasional penerbangan Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016. Satu bus penumpang internasional diturunkan di Terminal 1 Domestik, dan Lion Air tidak segera melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), dan Kementerian Perhubungan.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
15 menit yang lalu
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
1 jam yang lalu
Duo Zou Bersaudara Asal...
Duo Zou Bersaudara Asal China Mendadak Jadi Miliarder Gara-gara Robot Humanoid, Begini Kisahnya
1 jam yang lalu
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
3 jam yang lalu
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
5 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
6 jam yang lalu
Infografis
10 Pilot Terhebat Sepanjang...
10 Pilot Terhebat Sepanjang Sejarah, Salah Satunya Amelia Earhart
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved