Salah Antar Penumpang, Kemenhub Belum Beri Sanksi Lion Air

Senin, 16 Mei 2016 - 16:17 WIB
Salah Antar Penumpang,...
Salah Antar Penumpang, Kemenhub Belum Beri Sanksi Lion Air
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum akan menjatuhkan sanksi kepada maskapai penerbangan nasional Lion Air. Padahal, kesalahan maskapai swasta nasional ini sangat fatal salah mengantarkan penumpang penerbangan internasional.

Penumpang yang seharusnya diturunkan di terminal kedatangan internasional justru masuk melalui pintu untuk penumpangan domestik di terminal berbeda.

Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Maryati Karma menjelaskan, saat ini pihaknya belum menjatuhkan sanksi karena masih harus melakukan investigasi terlebih dahulu terkait insiden tersebut. Apakah disengaja atau tidak disengaja?

"‎Ya belumlah (sanksi), sedang diinvestigasikan ke airlinesnya sama mungkin prosedurnya akan diperiksa ulang dicek ulang," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Apalagi, lanjut Maryati, insiden tersebut tidak hanya berhubungan dengan Kementerian Perhubungan semata. Namun, juga terkait keimigrasian lantaran penumpang yang mengalami kejadian salah antar tersebut berasal dari penerbangan internasional.

"Masalah ini masalah dari imigrasikan, sedang diinvestigasi dan diselidiki. Masing-masing kan punya aturan sendiri, dari imigrasi, terus ini akan digabungkan sama kita. Kita akan turun untuk investigasikan juga. Ini kesalahan disengaja atau tidak disengaja," imbuhnya.

Menurut Maryati, pemerintah tidak bisa asal menjatuhkan sanksi dan harus terlebih dahulu menelusuri permasalahan tersebut secara benar. Proses investigasi diperkirakan baru akan selesai dalam jangka waktu satu bulan, setelah itu baru pihaknya memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada maskapai Singa Merah itu.

"Iya nanti akan ditelusuri permasalahan dimana, sanksinya apa. Kita harus hati-hati memberikan sanksi itu kalau tidak ada dasar hukumnya. Kalau tida ya tidak boleh, kita datang ke UU kan itu saja. Nanti tunggu hasil investigasinya deh. Secepatnya ya. Sebulanan," tandasnya.

Seperti diketahui, telah terjadi kesalahan penurunan sebagian penumpang internasional penerbangan Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016. Satu bus penumpang internasional diturunkan di Terminal 1 Domestik, dan Lion Air tidak segera melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), dan Kementerian Perhubungan.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0862 seconds (0.1#10.140)