Perusahaan Tambang Ini Tawarkan PHK Sukarela

Senin, 16 Mei 2016 - 18:10 WIB
Perusahaan Tambang Ini...
Perusahaan Tambang Ini Tawarkan PHK Sukarela
A A A
JAKARTA - Perusahaan tambang, PT Harum Energy Tbk (HRUM) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 96 karyawannya hingga April tahun ini. Namun, PHK tersebut bentuknya sukarela.

Direktur Utama Harum Energy Ray Antonio Gunara mengatakan, perusahaan sudah menawarkan program PHK sukarela sejak 2014. Sedangkan, tahun lalu tidak ada yang mengambil pilihan tersebut.

"Kita ini programnya secara sukarela, kita tawarkan paket pensiun dini pada 2014 sama 2016, Februari, 2015 tidak ada, 2014 sama 2016 ada," ujarnya di Jakarta, Senin (16/5/2016).

Ray menjelaskan, pegawai perusahaan yang memilih PHK secara sukarela berasal dari wilayah pertambangan di daerah. Sementara di Jakarta tidak ada. "Sekitar 96 orang di site (lokasi tambang), di Jakarta enggak ada program sukarela enggak mau ya enggak apa-apa, mau kerja terus boleh," pungkasnya.

Sebelumnya, Ray mengatakan, perseroan tidak melakukan PHK saat harga komoditas tambang masih tertekan, ekonomi melambat dan rupiah melemah. "Tidak ada PHK kita. Kalau ada, paling PHK sukarela," ujarnya saat paparan publik di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).

Antonio menjelaskan, selaku perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, Harum Energy memilih melakukan pemangkasan waktu giliran (shift) kerja. "Misalnya, shift sehari tiga kali jadi dua kali. Merumahkan karyawan tidak ada, potong gaji juga tidak," jelas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0927 seconds (0.1#10.140)