Diultimatum ESDM, PLN Kebut Revisi RUPTL Listrik 35.000 MW

Selasa, 17 Mei 2016 - 22:31 WIB
Diultimatum ESDM, PLN...
Diultimatum ESDM, PLN Kebut Revisi RUPTL Listrik 35.000 MW
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menerangkan akan segera menyerahkan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) program listrik 35.000 megawatt kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Senior Manajer Public Relations PLN Agung Murdifi mengatakan, permintaan dokumen revisi RUPTL sedang dalam proses dan akan diserahkan kepada pemerintah.

Meski begitu dia tidak bersedia menjelaskan apakah dokumen tersebut akan diserahkan kepada pemerintah sesuai jadwal. "Saat ini masih dalam proses penyusunan," ucapnya kepada Sindonews, di Jakarta, Selasa (17/6/2016).

(Baca Juga: Tak Kunjung Serahkan RUPTL, ESDM Ultimatum PLN)

Sebelumnya Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman meminta PLN segera merampungkan dan menyerahkan revisi RUPTL sebagai acuan membangun proyek pembangkit 35.000 MW. Jika RUPTL tak kunjung diselesaikan maka proyek proyek senilai Rp1.100 triliun berisiko tidak sesuai target.

"Saya sudah mengirim surat kepada direksi PLN. Paling lambat 20 Mei 2016 sudah harus diserahkan. Jika tidak melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012," terang Jarman.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menambahkan, RUPTL merupakan dokumen penting jalannya proyek 35.000 MW yang telah dicanangkan pemerintah. Menteri ESDM Sudirman Said, kata Miko, telah meminta kepada PLN melakukan revis RUPTL 2016-2019.

"Pembagian revisi porsi pembangkit harus segera diserahkan karena menyangkut inevstasi ketenagalistrikan. Investasi ketenagalistrikan harus terus di dorong karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional,” jelasnya.

Sebelumnya porsi pembangunan pembangkit PLN sebesar 10.000 MW dalam proyek 35.000 MW lalu direvisi menjadi 5.000 MW karena PLN diminta fokus kepada pembangunan transmisi dan pelayanan publik, selebihnya sebesar 30.000 MW diserahkan kepada swasta.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Perpanjang...
Pemerintah Perpanjang Pemberian Diskon Tagihan Listrik
Pemerintah Tahan Kenaikan...
Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Kebutuhan Investasi...
Kebutuhan Investasi Ketenagalistrikan Nasional
Subsidi Listrik Diperpanjang...
Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021
Schneider Electric Kampanyekan...
Schneider Electric Kampanyekan Rumah Nyaman, Listrik Aman
MCB RXE, Si Kecil yang...
MCB RXE, Si Kecil yang Bikin Rumah Aman dari Kebakaran
Berita Terkini
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
11 menit yang lalu
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
21 menit yang lalu
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
23 menit yang lalu
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
41 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
1 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Pembelian Token...
Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon 50 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved