Tarif Parkir Progresif di Stasiun Balapan dan Purwosari Ditolak

Rabu, 18 Mei 2016 - 00:47 WIB
Tarif Parkir Progresif...
Tarif Parkir Progresif di Stasiun Balapan dan Purwosari Ditolak
A A A
JAKARTA - Rencana penerapan parkir progresif (tarif per jam) di Stasiun Balapan dan Purwosari mendapat penolakan keras Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Kebijakan itu dinilai akan membebani pengguna jasa transportasi umum dan kontra produktif dengan perencanaan Pemkot yang menata transportasi kota.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, bentuk penolakan akan disampaikan melalui surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penolakan serupa juga pernah disampaikan pada 2014 lalu dengan kasus yang sama. Yakni tarif parkir stasiun dinaikkan dan ditetapkan tarif progresif.

“Penerapan kebijakan itu jelas akan memberatkan masyarakat pengguna kereta api,” tegas Rudy, sapaan Wali Kota Solo, Selasa (17/5/2016).

Selama ini, banyak warga Kota Solo yang memanfaatkan jasa kereta api komuter jarak dekat. Seperti KA Prameks untuk perjalanan ke Yogyakarta.

Apabila tarif progresif diterapkan, mereka dipastikan akan terkena dampaknya secara ekonomi. Mereka akan mengeluarkan uang setiap hari mencapai Rp21 ribu. Rinciannya untuk tiket KA Prameks pulang pergi Rp16 ribu ditambah Rp5 ribu untuk biaya parkir motor maksimal sebagaimana yang akan diterapkan.

Meski hanya ribuan, jumlahnya akan besar apabila diakumulasi selama satu bulan. Pada sisi lain, Pemkot Solo tengah getol menggalakkan masyarakat untuk naik transportasi umum. Kepadatan lalu lintas akibat banyaknya kendaraan pribadi pun dapat dikurangi.
Terlebih volume kendaraan dari tahun ke tahun terus meningkat dan menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Bengawan. “Sebagai solusinya, kami mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi massal,” imbuhnya.

Pria berkumis tebal ini menilai tidak selayaknya tarif parkir di tempat pemberhentian transportasi massal diberlakukan progresif. Dikhawatirkan, pengguna jasa KA beralih ke kendaraan pribadi karena secara hitungan ongkos yang dikeluarkan lebih kecil.

Rencananya, surat penolakan mengenai tarif progresif akan segera dikirim ke Kemenhub. Dia juga meminta agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkoordinasi dengan Pemkot Solo sebelum menetapkan tarif parkir. “Jadi jangan asal menaikkan atau menetapkan tarif begitu saja,” tegasnya.

Perlu diketahui, tarif parkir di dua stasiun KA di Solo akan memakai pola baru. Tarif parkir sepeda motor akan ditetapkan Rp2 ribu untuk dua jam pertama. Kenaikan setiap jam berikutnya akan dihitung Rp1.000 sampai batas maksimal Rp5 ribu. Sementara untuk mobil Rp3 ribu dan dikenakan per jam Rp1.000 sampai batas maksimal Rp10 ribu. Catatan, kelebihan tarif parkir lebih dari satu hari dikenakan tarif maksimal dua hari.

Kepala Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta Eko Budiyanto ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait tarif parkir di stasiun Balapan dan Purwosari. Sebab pengelolaan parkir di tangan PT Reksa Multi Usaha. Meski demikian, mengingat masih menyangkut layanan transportasi KA, pihaknya meminta apakah kenaikan tarif sudah sesuai Perda tentang parkir yang ada di Kota Solo. “Kalau tidak sesuai Perda, kami persilakan Pemkot Solo untuk mencabut,” tandas Eko.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kenaikan Tarif Parkir...
Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta Tengah Digodok
Ini Negara dengan Biaya...
Ini Negara dengan Biaya Parkir Termahal, 1 Jam Hampir Rp500 Ribu
Tarif Parkir di Jakarta...
Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik, Mobil Rp60 Ribu/Jam dan Motor Rp18 Ribu/Jam
Naikkan Tarif Parkir...
Naikkan Tarif Parkir Rp20 Ribu Tanpa Karcis, 10 Jukir Pasar Sentral Diamankan
Siap-siap parkir mobil...
Siap-siap parkir mobil di jakarta Rp60 ribu per jam
Tarif Parkir di Sejumlah...
Tarif Parkir di Sejumlah Titik Bakal Naik saat Ramadan
Berita Terkini
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
10 menit yang lalu
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Hadirkan PF-Lestari, Sistem Pemantauan Kehati Berbasis AI
40 menit yang lalu
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
47 menit yang lalu
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
1 jam yang lalu
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
1 jam yang lalu
Duo Zou Bersaudara Asal...
Duo Zou Bersaudara Asal China Mendadak Jadi Miliarder Gara-gara Robot Humanoid, Begini Kisahnya
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved