LPS Gandeng 6 Kantor Akuntan Publik Bantu Tangani Krisis Bank

Jum'at, 20 Mei 2016 - 22:02 WIB
LPS Gandeng 6 Kantor Akuntan Publik Bantu Tangani Krisis Bank
LPS Gandeng 6 Kantor Akuntan Publik Bantu Tangani Krisis Bank
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalin kerjasama dengan 6 Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan tujuan untuk mendukung fungsi, tugas dan wewenang LPS terutama dalam penjaminan dan resolusi bank. Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menerangkan kerjasama ini menjadi sangat penting karena LPS membutuhkan alokasi sumber daya (resources) yang kompeten dalam jumlah yang besar dengan urgensi waktu yang tinggi.

"Dengan kerjasama ini diharapkan persiapan dan pelaksanaan resolusi bank dapat berjalan lebih efektif dan optimal, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK)," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Kerjasama LPS dengan 6 KAP ini mencakup dua lingkup pekerjaaan yakni pekerjaaan asurans (opini), asisten dan perbantuan tenaga. Hingga 31 Maret 2016, LPS telah membayar klaim penjaminan simpanan layak bayar nasabah sebesar Rp 773,93 miliar dari tahun 2005. Ini dibayarkan untuk nasabah dari 65 bank yang telah dilikuidasi, yakni 1 bank umum dan 64 bank perkreditan rakyat (BPR).

Kerja sama dilakukan oleh Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan bersama pimpinan 6 KAP, yaitu dari KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, dan Rekan (RSM), KAP Osman Bing Satrio & Eny dan Rekan (Deloitte), dan KAP Tanuredja, Wibisana, Rintis, dan Rekan (PWC).

Dilakukan pula kerja sama dengan KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, dan Rekan (BDO), KAP Siddharta, Widjaja, dan Rekan (KPMG), serta KAP Purwantoro, Sungkoro, dan Surja (EY).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5784 seconds (0.1#10.140)