Ratifikasi FCTC Dinilai Matikan Industri Hasil Tembakau

Jum'at, 27 Mei 2016 - 00:44 WIB
Ratifikasi FCTC Dinilai...
Ratifikasi FCTC Dinilai Matikan Industri Hasil Tembakau
A A A
JAKARTA - Pelaku usaha sektor industri hasil tembakau di Indonesia ramai-ramai menolak wacana agar pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Pasalnya, ‎ FCTC dinilai sebagai agenda asing untuk mematikan industri hasil tembakau yang menjadi tumpuan penghidupan bagi enam juta masyarakat Indonesia.

Ketua Umum Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI), Djoko Wahyudi menuturkan, salah satu pedoman dalam FCTC adalah melarang penggunaan bahan tambahan dalam rokok, termasuk cengkih. Sedangkan 95% rokok di Indonesia merupakan rokok kretek yang menggunakan cengkih.

"FCTC akan mematikan rokok kretek yang merupakan produk asli Indonesia. Kami berharap dan meminta pemerintah tetap berkomitmen melindungi industri hasil tembakau nasional secara keseluruhan, yang mencakup petani, pekerja, dan pelaku industri," katanya dalam rilis yang diterima Sindonews di Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno menyebutkan, beberapa ketentuan eksesif lainnya yang diatur dalam pedoman FCTC dan selalu didorong untuk diterapkan oleh negara-negara anggotanya adalah penerapan kemasan polos rokok, larangan menampilkan produk rokok di tempat-tempat penjualan. Selain itu, larangan total kegiatan iklan, promosi, dan sponsor rokok, pembatasan lahan dan pengalihan tanaman tembakau, serta larangan berinteraksi antara pemerintah dan pemangku kepentingan industri tembakau.

"Jika Indonesia meratifikasi FCTC dan kami harus beralih tanam dari tembakau, kesejahteraan sekitar dua juta petani dan pekerja tembakau di seluruh Indonesia terancam. Hingga saat ini tidak ada komoditas lain yang keuntungannya dapat melebihi tembakau. Dan umumnya hanya tembakau yang dapat tumbuh di tanah yang kering semasa musim kemarau," tutur dia.

Menurutnya, negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Swiss, Maroko, dan Argentina bahkan tidak memiliki niat meratifikasi FCTC. Mereka justru menerapkan peraturan negara masing-masing untuk mengatur industri hasil tembakaunya.

Indonesia sendiri telah memiliki peraturan pengendalian tembakau sendiri yaitu Peraturan Pemerintah No.109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam beleid tersebut, telah mencakup pasal terkait perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus perlindungan anak dari rokok.

"Bahkan beberapa ketentuan dalam peraturan tersebut sudah lebih ketat dibandingkan dengan FCTC," ungkapnya.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Sudarto menambahkan, PP tersebut ‎sejatinya sudah mencakup pasal perlindungan kesehatan masyarakat dan anak. Di saat bersamaan mempertimbangkan kelangsungan industri dan penghidupan jutaan orang yang terlibat di dalamnya dari hulu hingga hilir‎.

Dia berharap, pemerintah dapat fokus dalam menerapkan peraturan tersebut dan tidak meratifikasi produk hukum asing yang tidak sesuai untuk Indonesia.‎ "Pada dasarnya kami tidak anti regulasi. Karena kami sadar bahwa rokok memiliki risiko kesehatan sehingga produk ini harus diatur," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Muncul Wacana Iklan...
Muncul Wacana Iklan Rokok Bakal Dihapus Bikin Was-was Industri Tembakau
Revisi Aturan Rokok...
Revisi Aturan Rokok Tidak Urgen: Apa Artinya Jika Industri Tembakau Dimatikan
Curhat Pekerja Rokok...
Curhat Pekerja Rokok Tembakau Tercekik Kenaikan Cukai di Tengah Pandemi
Gelombang Penolakan...
Gelombang Penolakan Kenaikan Cukai Rokok di 2021 Makin Besar
Produksi Tembakau Olahan...
Produksi Tembakau Olahan Diproyeksikan Merosot 16%
Jeritan Petani Tembakau...
Jeritan Petani Tembakau Saat Cukai Rokok Dikabarkan Naik 19%
Berita Terkini
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
16 menit yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
23 menit yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
28 menit yang lalu
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
43 menit yang lalu
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
57 menit yang lalu
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
1 jam yang lalu
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved