Revisi Aturan Rokok Tidak Urgen: Apa Artinya Jika Industri Tembakau Dimatikan

Rabu, 14 Juli 2021 - 23:25 WIB
loading...
Revisi Aturan Rokok...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai keputusan merevisi aturan rokok dinilai sejumlah pihak kurang tepat. Di satu sisi, perang melawan Covid-19 belum usai. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai keputusan merevisi aturan rokok dinilai sejumlah pihak kurang tepat. Di satu sisi, perang melawan Covid-19 belum usai. Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar menyatakan, bahwa kebijakan ini tidak berpihak kepada petani.

Sebagai informasi, pihak pro revisi lantang menyerukan perubahan revisi PP 109 agar segera dijalankan untuk mengoptimalkan pengendalian tembakau. Sementara pihak kontra tegas menolak revisi karena dinilai memberikan dampak signifikan bagi keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara.

“Betul arahnya merugikan petani tembakau,” ujar Mindo di Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Kadin Jatim Minta Pemerintah Hati-Hati Soal Industri Hasil Tembakau

Ia juga menyatakan, bahwa pandemic telah memperburuk ekonomi Indonesia, untuk itu percepatan penanganannya harus menjadi prioritas utama. “Revisi PP 109 tidak urgen untuk saat ini,” jelasnya.

Senada dengan Mindo, anggota komisi IV DPR fraksi Demokrat Bambang Purwanto berpendapat revisi PP 109 akan berdampak pada penghasilan masyarakat sehingga berpotensi menjadi masalah baru bagi Pemerintah. Ia juga menyoroti monitoring dan sosialisasi peraturan yang ada sehingga dampaknya lebih maksimal.

“Harus disikapi dengan hati-hati, cermat dan cerdas. Saat ini kan belum ada di masyarakat, harus masif dan komprehensif, kalau program yang dijalankan setengah- setengah maka nggak ngaruh itu. Harusnya sosialisasi dari tingkat puskesmas ke tingkat dinas, itu harus digalakkan,” imbuhnya .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved