Viral Alat Belajar SLB Ditagih Pajak, Sri Mulyani Sentil Layanan Bea Cukai

Minggu, 28 April 2024 - 10:39 WIB
loading...
Viral Alat Belajar SLB Ditagih Pajak, Sri Mulyani Sentil Layanan Bea Cukai
Menkeu Sri Mulyani terus mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan perbaikan layanan. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bakal mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) melakukan perbaikan layanan perihal kasus impor barang milik Sekolah Luar Biasa (SLB). Hal itu ditegaskan Sri Mulyani seusai bertemu dengan pimpinan Bea Cukai di Kantor Bandara Soekarno-Hatta, terkait berbagai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan BC, termasuk barang berupa alat belajar siswa tunanetra SLB tersebut.

"Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," tulis Sri Mulyani dalam laman Instagram resminya, Minggu (28/4/2024).



Menkeu menulis kronologi lengkap mengenai impor barang SLB ini. Untuk pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), dimana barang impor berupa keyboard sebanyak 20 pcs tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022.

"Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD)," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, belakangan di media sosial Twitter atau X, baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

Dengan demikian, Bendahara Negara ini meminta Bea Cukai untuk meningkatkan layanan dengan kerja sama dengan para stakeholder terkait. "Saya juga meminta BC untuk bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat," ujarnya.



Menkeu pun mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja BC dan Kemenkeu terus membaik.

Sebelumnya, viral di media sosial X (dulu Twitter) ada seorang warga dengan akun @ijalzaud yang mengeluhkan alat pembelajaran siswa tunanetra yaitu taptilo dari perusahaan Korea Selatan ditahan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat pemilik akun ingin mengambil barang tersebut, yang bersangkutan malah ditagih senilai ratusan juta rupiah, ditambah denda gudang per hari.

Dalam ceritanya, bahwa barang bantuan itu dikirim dari OHFA Tech asal Korea Selatan pada tanggal 16 Desember 2022, dengan nama penerima SLB-A Pembina Tingkat Nasional, Jakarta. Barang tersebut tiba di Indonesia tanggal 18 Desember 2022 namun tertahan di Bea Cukai. Ia juga menyayangkan kejadian ini mengingat kegunaan alat bantu tersebut menjadi tidak termanfaatkan.
(fjo)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)