PLN Tunda Proyek 35.000 MW Bisa Jadi Masalah Baru

Senin, 30 Mei 2016 - 18:36 WIB
PLN Tunda Proyek 35.000...
PLN Tunda Proyek 35.000 MW Bisa Jadi Masalah Baru
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan jika PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menunda proyek tender listrik 35.000 MW bisa jadi masalah baru di Indonesia. Apalagi, pembangunan pembangkit listrik baru memakan waktu beberapa tahun.

Ketua Apindo, Anton Junus Supit mengatakan, jumlah penambahan kapasitas listrik secara nasional harus dua kali lipat dari pertumbuhan ekonomi. Jika tahun ini tumbuh 5% maka harus ada peningkatan 10%.

"Kami hitung pertumbuhan listrik dua kali lipat dari pertumbuhan ekonomi, kalau 5% jadi 10% kan. Kalau kita bangun PLTU sekarang selesainya sekian tahun. Kalau menunda, ini masalah baru," ujarnya di Jakarta, Senin (30/5/2016).

(Baca: BPK Ajak Kementerian dan PLN Bahas Proyek Listrik 35 Ribu MW)

Anton menjelaskan, dampak dari tertundanya tender proyek tersebut terasa di daerah. Banyak investor yang mempertanyakan kelanjutan investasinya.

"Bagaimana di daerah lain? Enggak ada transparansi. Harapannya ditertibkan semua, karena kegagalan kebijakan pemerintah yang tanggung bangsa," katanya.

Bukan hanya soal investor, kata dia, yang utama yakni kurangnya pemahaman kepala daerah terhadap investasi. Soalnya, tujuan pengusaha dalam berinvestasi ada di daerah.

"Persoalan utama di daerah, pemahaman investasi di kepala daerah belum semua memahami. Pengusaha datang ke daerah, pilih salah satu provinsi, artinya kalau tidak siap susah juga mengatasi pengangguran. Tidak ada cara lain kecuali investasi masuk," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir pasrah jika Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengambil alih proses lelang pembangkit listrik untuk proyek 35.000 MW dari PLN.

(Baca: Bos PLN Pasrah ESDM Ancam Ambil Tender Listrik 35 Ribu MW)

Menurutnya, semua wacana yang dilontarkan pemerintah sah-sah saja, apalagi memiliki kewenangan atas pihaknya. Bahkan, jika mau menutup PLN dia tidak keberatan. "Boleh kalau ada wacana itu. Boleh-boleh saja, kalau mau nutup PLN juga boleh. Menteri kan punya kewenangan," ujarnya di Jakarta, hari ini.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
PLN Runners Bertekad...
PLN Runners Bertekad Sukseskan PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang
Program Ikatan Kerja...
Program Ikatan Kerja PT PLN (Persero) Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya!
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
PLN Startup Day 2025...
PLN Startup Day 2025 Dukungan Kembangkan Startup Greentech Indonesia
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Berita Terkini
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
1 jam yang lalu
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
2 jam yang lalu
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
2 jam yang lalu
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
5 jam yang lalu
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved