PLN Tunda Proyek 35.000 MW Bisa Jadi Masalah Baru

Senin, 30 Mei 2016 - 18:36 WIB
PLN Tunda Proyek 35.000...
PLN Tunda Proyek 35.000 MW Bisa Jadi Masalah Baru
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan jika PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menunda proyek tender listrik 35.000 MW bisa jadi masalah baru di Indonesia. Apalagi, pembangunan pembangkit listrik baru memakan waktu beberapa tahun.

Ketua Apindo, Anton Junus Supit mengatakan, jumlah penambahan kapasitas listrik secara nasional harus dua kali lipat dari pertumbuhan ekonomi. Jika tahun ini tumbuh 5% maka harus ada peningkatan 10%.

"Kami hitung pertumbuhan listrik dua kali lipat dari pertumbuhan ekonomi, kalau 5% jadi 10% kan. Kalau kita bangun PLTU sekarang selesainya sekian tahun. Kalau menunda, ini masalah baru," ujarnya di Jakarta, Senin (30/5/2016).

(Baca: BPK Ajak Kementerian dan PLN Bahas Proyek Listrik 35 Ribu MW)

Anton menjelaskan, dampak dari tertundanya tender proyek tersebut terasa di daerah. Banyak investor yang mempertanyakan kelanjutan investasinya.

"Bagaimana di daerah lain? Enggak ada transparansi. Harapannya ditertibkan semua, karena kegagalan kebijakan pemerintah yang tanggung bangsa," katanya.

Bukan hanya soal investor, kata dia, yang utama yakni kurangnya pemahaman kepala daerah terhadap investasi. Soalnya, tujuan pengusaha dalam berinvestasi ada di daerah.

"Persoalan utama di daerah, pemahaman investasi di kepala daerah belum semua memahami. Pengusaha datang ke daerah, pilih salah satu provinsi, artinya kalau tidak siap susah juga mengatasi pengangguran. Tidak ada cara lain kecuali investasi masuk," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir pasrah jika Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengambil alih proses lelang pembangkit listrik untuk proyek 35.000 MW dari PLN.

(Baca: Bos PLN Pasrah ESDM Ancam Ambil Tender Listrik 35 Ribu MW)

Menurutnya, semua wacana yang dilontarkan pemerintah sah-sah saja, apalagi memiliki kewenangan atas pihaknya. Bahkan, jika mau menutup PLN dia tidak keberatan. "Boleh kalau ada wacana itu. Boleh-boleh saja, kalau mau nutup PLN juga boleh. Menteri kan punya kewenangan," ujarnya di Jakarta, hari ini.
(ven)
Berita Terkait
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Program Ikatan Kerja...
Program Ikatan Kerja PT PLN (Persero) Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya!
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
4 Kategori PLTU yang...
4 Kategori PLTU yang Boleh Jualan Emisi Karbon
Pemkab Tasikmalaya Optimis...
Pemkab Tasikmalaya Optimis Pengembangan Biomassa PLN Angkat Ekonomi Daerah
Berita Terkini
Tarif Impor Terbaru...
Tarif Impor Terbaru Trump Hantam Negara-negara Termiskin, Bagaimana Nasibnya
1 jam yang lalu
KAI Group Angkut 16,3...
KAI Group Angkut 16,3 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025
3 jam yang lalu
Harga Minyak Ikut Lunglai...
Harga Minyak Ikut Lunglai Terpukul Tarif Resiprokal Trump
4 jam yang lalu
Pascalebaran, Harga...
Pascalebaran, Harga Beras, Bawang, Cabai, hingga Daging Mulai Turun
5 jam yang lalu
Mereda, Harga Emas Antam...
Mereda, Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp1.819.000 per Gram
5 jam yang lalu
Diguncang Tarif Trump,...
Diguncang Tarif Trump, Pasar Global Kacau Balau
7 jam yang lalu
Infografis
Pewaris Kerajaan Inggris...
Pewaris Kerajaan Inggris Pangeran William Jadi Target Drone Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved