Penjualan Daging Beku Dibatasi Bagi Konsumen Tertentu

Selasa, 31 Mei 2016 - 04:29 WIB
Penjualan Daging Beku Dibatasi Bagi Konsumen Tertentu
Penjualan Daging Beku Dibatasi Bagi Konsumen Tertentu
A A A
DEPOK - Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Depok memperbolehkan penjualan daging sapi beku atau daging impor dengan target pasar tertentu. Daging beku hanya boleh dijual di sejumlah pasar tradisional ataupun pasar swalayan dengan pesanan tertentu.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Depok, Tinte Rosmiati mengatakan daging beku yang dijual di Depok untuk kelas tertentu dan pesanan tertentu. Salah satunya untuk katering dan hotel.

“Untuk daging beku di Depok hanya boleh dijual di pasar swalayan atau tradisional dengan pasar yang sudah ada, pesanan tertentu seperti katering dan hotel,” katanya di Depok, Senin (30/5/2016).

Tinte mengatakan kebijakan daging beku atau daging sapi impor sudah lama diberlakukan oleh Kementerian Pertanian. Jaminan keamanan dan halal juga sudah dipastikan dengan barcode tertentu.
“Rata-rata misalnya dari Selandia Baru atau Australia sudah jelas rekomendasi RPH asalnya yakni aman, utuh, halal, masuk ke kami juga pasti sudah melalui proses pemeriksaan yang ketat,” tuturnya.

Menurut Tinte, untuk jaminan keamanan pangan dari bakteri, daging beku lebih aman dari bakteri karena tidak langsung tersentuh dengan tangan. Setelah dipotong atau dibelah langsung dimasukan ke dalam cold storage.

“Minus 40 derajat, bakteri dan kuman enggak berkembang biak. Yang salah ketika daging sekarang dijual di pasar tradisional baru besoknya. Itu tak direkomendasikan. Karena menjelang Ramadhan, kami juga melakukan pengawasan pangan untuk menjamin keamanan pangan bagi konsumen dari mikroba atau bakteri,” tegas Tinte.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7543 seconds (0.1#10.140)