Utang Pemerintah Tembus Rp3.429 Triliun Dibilang Masih Aman

Rabu, 01 Juni 2016 - 20:09 WIB
Utang Pemerintah Tembus...
Utang Pemerintah Tembus Rp3.429 Triliun Dibilang Masih Aman
A A A
JAKARTA - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) mengemukakan, bahwa utang pemerintah Indonesia pada kuartal I 2016 yang mencapai Rp3.429 triliun masih berada dalam posisi aman.

Posisi aman ini dinilai secara ekonomi maupun ketentuan regulasi yang telah ditetapkan.

Wakil Ketua KEIN, Arif Budimanta menuturkan, sampai April 2016 data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di angka 27%, atau jauh di bawah ketentuan yang ada dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Regulasi tersebut menetapkan bahwa batas maksimum rasio utang terhadap PDB adalah 60%," katanya di Kantor KEIN, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Menurutnya, jika dibanding negara lain seperti Filipina, Malaysia dan Thailand maka rasio utang Indonesia terhadap PDB juga masih sangat rendah. Terlebih dengan negara maju yang rasio utangnya jauh lebih tinggi seperti Amerika Serikat (AS) dan Jepang yang berada di atas 100%.

"Cara paling baik melihat utang pemerintah itu tentu bukan nominalnya. Sehingga tidak terjadi sesat paham. Standar yang berlaku umum adalah dengan cara membandingkan utang dengan kemampuan kita membayar. Seperti ditunjukkan melalui rasio antara utang dengan PDB itu," imbuh dia.

Mantan anggota DPR RI ini menegaskan, utang pemerintah pada dasarnya diperlukan untuk membiayai defisit APBN, penyediaan arus kas jangka pendek, serta untuk refinancing utang lama. Terpenting, sambung dia, pengelolaan utang tersebut adalah untuk tujuan produktif.

Arif memberikan catatan, utang pemerintah harus dengan meminimalkan biaya utang dengan tingkat rasio yang semakin terkendali. Selain itu, menganut prinsip tidak ada agenda politik yang dipersyaratkan oleh pihak kreditor, serta mencari utang dengan persyaratan lunak, terutama dari multilateral dan kreditor bilateral.

Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), tambahnya, diutamakan berasal dari pasar dalam negeri dalam bentuk SBN rupiah. Hal ini dilakukan demi mewujudkan kemandirian dalam pembiayaan APBN. "Dengan begitu, pemerintah juga ikut membantu pengelolaan likuiditas pasar," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1215 seconds (0.1#10.140)