Utang Jatuh Tempo RI Tembus Rp3.749 T, Indef: Negara Bisa Stroke
Kamis, 04 Juli 2024 - 13:30 WIB
loading...
Indef menyoroti uang pemerintah yang menumpuk menyentuh Rp8.353 triliun. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Utang pemerintah menyentuh Rp8.353 triliun naik Rp14,59 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang berada di kisaran Rp8.338 triliun. Adapun nilai utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp3.749 triliun untuk periode 2025-2029.
Pada 2025, utang jatuh tempo yang harus dibayarkan berada di level Rp800 triliun. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 30 April 2024 mencatat utang jatuh tempo pemerintah di tahun depan naik signifikan, dibandingkan tahun ini yang berada di posisi Rp 434,29 triliun.
Baca Juga: Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp8.353 Triliun hingga Mei 2024
Merespon nominal utang jatuh tempo tersebut, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai negara bisa mengalami stroke alias gangguan bila nilai utang tidak diimbangi dengan kapasitas fiskal atau penerimaan negara. Adapun, hingga Mei 2024 penerimaan negara mencapai Rp1.123,5 triliun. Angka ini turun 7,1 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama 2023, yakni Rp1.209 triliun.
"Memang kita itu punya warisan utang yang luar biasa ya, sampai Mei 2024 itu kita punya utang Rp 8.300-an triliun ya, terus kemudian jatuh tempo pada tahun 2025-2029 itu sekitar Rp 3.749 triliun," ujar Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, saat sesi diskusi ‘Warisan Utang Untuk Pemerintahan Mendatang’, Kamis (4/7/2024).
Pada 2025, utang jatuh tempo yang harus dibayarkan berada di level Rp800 triliun. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 30 April 2024 mencatat utang jatuh tempo pemerintah di tahun depan naik signifikan, dibandingkan tahun ini yang berada di posisi Rp 434,29 triliun.
Baca Juga: Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp8.353 Triliun hingga Mei 2024
Merespon nominal utang jatuh tempo tersebut, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai negara bisa mengalami stroke alias gangguan bila nilai utang tidak diimbangi dengan kapasitas fiskal atau penerimaan negara. Adapun, hingga Mei 2024 penerimaan negara mencapai Rp1.123,5 triliun. Angka ini turun 7,1 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama 2023, yakni Rp1.209 triliun.
"Memang kita itu punya warisan utang yang luar biasa ya, sampai Mei 2024 itu kita punya utang Rp 8.300-an triliun ya, terus kemudian jatuh tempo pada tahun 2025-2029 itu sekitar Rp 3.749 triliun," ujar Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, saat sesi diskusi ‘Warisan Utang Untuk Pemerintahan Mendatang’, Kamis (4/7/2024).
Lihat Juga :