OJK Ajak Industri Keuangan Perluas Kredit ke Sektor Pertanian

Jum'at, 03 Juni 2016 - 23:15 WIB
OJK Ajak Industri Keuangan Perluas Kredit ke Sektor Pertanian
OJK Ajak Industri Keuangan Perluas Kredit ke Sektor Pertanian
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peran industri jasa keuangan melalui perluasan akses pembiayaan khususnya kepada petani, pasalnya ruang pembiayaan di sektor pertanian masih terbuka lebar. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, dalam mewujudkan ketahanan pangan, perlu sinergi dari semua pihak terkait, termasuk dukungan dari sektor pembiayaan industri jasa keuangan.

Untuk itu, OJK bersama Kementerian Pertanian (Kemenpar) yang didukung penuh oleh Industri Jasa Keuangan, kalangan akademisi, Bappenas, World Bank, lembaga-lembaga non profit mengadakan Focus Group Discussion (FGD) akselerasi pembiayaan value chain atau rantai nilai di sektor pertanian guna mendukung pencapaian salah satu Program Pemerintah yaitu Kedaulatan Pangan.

Menurut Rahmat, FGD dilakukan setelah sehari sebelumnya melihat secara langsung ke lokasi-lokasi sektor pertanian yang potensial dan dapat direplikasi kepada lokasi-lokasi lain. “Kegiatan FGD dan kunjungan ke lokasi sektor pertanian dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang nyata tentang potensi, permasalahan yang dihadapi di sektor pertanian, serta melihat peluang dan kontribusi pembiayaan dari industri jasa keuangan”, jelasnya, Jumat (3/6/2016).

Berdasarkan data BPS, kontribusi pertanian Indonesia baru sekitar 14% dari nilai PDB, masih berada di bawah sektor industri pengolahan yang memiliki kontribusi sebesar 21% dari PDB. Sementara Indonesia memiliki luas daratan sebesar 191,09 juta hektar.

Dari luas daratan tersebut, sekitar 95,81 juta hektar potensial untuk pertanian, yang terdiri dari 70,59 juta hektar berada di lahan kering, 5,23 juta hektar di lahan basah non rawa, dan 19,99 juta hektar di lahan rawa. "Dari luasan lahan potensial tersebut, sebagian besar sudah dimanfaatkan untuk lahan pertanian," ujar dia.

Melihat kondisi tersebut, lanjutnya OJK mengambil peran terdepan sesuai dengan bidang tugasnya, khususnya dalam meningkatkan inklusi dan akses keuangan yang lebih besar lagi. Posisi akhir April 2016, penyaluran pembiayaan atau kredit sektor pangan yang terdiri dari sektor pertanian, sektor industri pengolahan komoditas pangan, dan sektor perdagangan besar tercatat sebesar Rp573 triliun atau sekitar 14,3% dari total kredit perbankan nasional.

"Angka penyaluran kredit di sektor pangan tersebut masih perlu untuk ditingkatkan lagi terutama di sub sektor pertanian," tambah Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional, Slamet Edy Purnomo.

Menurutnya hal itu dilakukan, tentunya tidak saja dengan meminta industri jasa keuangan meningkatkan penyaluran kredit tetapi juga memperbaiki kualitas dari sektor pertanian sehingga industri keuangan baik perbankan maupun lembaga keuangan non bank seperti perusahaan pembiayaan dan asuransi dapat lebih berani memberikan dana dan asuransi kepada sektor pertanian.

Rangkaian lanjutan dari kegiatan FGD dan kunjungan ke lokasi pertanian tersebut, OJK akan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pertanian di bidang peningkatan akses keuangan dan pembiayaan di sektor pertanian karena OJK menilai peran industri jasa keuangan masih perlu ditingkatkan lagi untuk merespon potensi sektor pertanian yang sangat besar dan memiliki daya guna yang sangat tinggi.

Cakupan dari kerja sama antara OJK dan Kementerian Pertanian tersebut antara lain dalam koordinasi kebijakan dan pembiayaan, penyediaan layanan data dan informasi, penelitian dan pengembangan, sosialisasi dan edukasi, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7127 seconds (0.1#10.140)