Menteri PANRB Ngaku Sudah Pecat 2.000 PNS Malas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Christiandy mengaku, telah memecat sebanyak 2.000 pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini. Jumlah tersebut adalah pegawai negeri yang dinilai malas dan berkinerja buruk.
Dia mengatakan, 2.000 PNS di seluruh Indonesia yang diberhentikan itu telah melanggar disiplin pegawai. Hal ini berdasarkan penilaian langsung atasan.
"Saya saja sekarang sudah memberhentikan orang sampai 2.000 orang. 2000 orang yang melanggar disiplin pegawai. Ini dalam konteks laporan lewat mekanisme atasan langsung. Belum lagi yang melalui aduan masyarakat," katanya di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
(Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pangkas Jumlah PNS)
Dia mengaku, memiliki sistem pelaporan dan pengaduan masyarakat secara online yang memungkinkan bagi masyarakat unutk menyampaikan keluhan terhadap pelayanan publlik yang dianggap buruk.Menurutnya, bagi aparatur sipil negara yang memililki kinerja seperti itu tidak bisa dibiarkan dan harus didisiplinkan.
"Presiden juga mengingatkan pentingnya perbaikan kualitas pelayanan publik. Jadi untuk aparat yang tidak bisa layani publik dengan baik itu tidak bisa dibiarkan," imbuh dia.
Yuddy mengaku akan membuat mekanisme standar untuk menilai sikap disiplin, produktivitas, kinerja, dan kompetensi dari PNS. Oleh sebab itu, dengan kebijakan rasionalisasi nantinya maka PNS yang tidak produktif dan berkinerja rendah akan dirumahkan.
"Dalam artian dapat gaji, akan diberikan hak-hak pekerjanya. Namun kebutuhan pegawai lainnya akan digantikan oleh pegawai dengan hasil proses seleksi yang masuk disiplin tinggi, integritas baik, kualitas baik. Akan kita lakukan tidak drastis," tandasnya.
Dia mengatakan, 2.000 PNS di seluruh Indonesia yang diberhentikan itu telah melanggar disiplin pegawai. Hal ini berdasarkan penilaian langsung atasan.
"Saya saja sekarang sudah memberhentikan orang sampai 2.000 orang. 2000 orang yang melanggar disiplin pegawai. Ini dalam konteks laporan lewat mekanisme atasan langsung. Belum lagi yang melalui aduan masyarakat," katanya di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
(Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pangkas Jumlah PNS)
Dia mengaku, memiliki sistem pelaporan dan pengaduan masyarakat secara online yang memungkinkan bagi masyarakat unutk menyampaikan keluhan terhadap pelayanan publlik yang dianggap buruk.Menurutnya, bagi aparatur sipil negara yang memililki kinerja seperti itu tidak bisa dibiarkan dan harus didisiplinkan.
"Presiden juga mengingatkan pentingnya perbaikan kualitas pelayanan publik. Jadi untuk aparat yang tidak bisa layani publik dengan baik itu tidak bisa dibiarkan," imbuh dia.
Yuddy mengaku akan membuat mekanisme standar untuk menilai sikap disiplin, produktivitas, kinerja, dan kompetensi dari PNS. Oleh sebab itu, dengan kebijakan rasionalisasi nantinya maka PNS yang tidak produktif dan berkinerja rendah akan dirumahkan.
"Dalam artian dapat gaji, akan diberikan hak-hak pekerjanya. Namun kebutuhan pegawai lainnya akan digantikan oleh pegawai dengan hasil proses seleksi yang masuk disiplin tinggi, integritas baik, kualitas baik. Akan kita lakukan tidak drastis," tandasnya.
(akr)