Kementerian PUPR Bakal Lelang Tol Salatiga-Solo ke Swasta
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerangkan, bakal melelang pembangunan jalan tol yang menghubungkan Salatiga-Solo ke pihak swasta. Meski begitu Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan masih ada peran pemerintah di dalamnya.
Lanjut dia nantinya, pemerintah akan melimpahkan pembangunannya ke swasta dan setelah rampung pembayaran pembayaran akan dilakukan pemerintah ke swasta sesuai dengan prosedur. "Ada dukungan pemerintah, dari Salatiga ke Solo. Kalau ke Solo ini sebenarnya punya PT Trans Marga Jateng (TMJ). Nanti kita lelang dengan skema Availability Payments," jelasnya di Jakarta, Rabu (8/6/2016).
(Baca Juga: Percepatan Proyek Jalan Tol Terhambat Pembebasan Lahan)
Dia menambahkan bila sudah beres, pemerintah akan bertanggung jawab membayar sebagai bentuk dukungan untuk menjadi kombinasi. Prinsip Availability Payments (AP) sendiri, diterangkan Herry adalah ditetapkan berdasarkan ketersediaan layanan sehingga jalan tersebut baru dibayar setelah barangnya jadi.
"Jadi setelah cash on delivery, setelah jalan jadi, nanti pemerintah bayar. Nah, pembayarannya pun dicicil, misal 20 tahun berdasarkan potongan," kata dia.
Namun pembayarannya sendiri disyaratkan yakni berdasarkan kualitas dari jalan tol tersebut. Jika ada kerusakan atau kualitasnya tidak sesuai standar, maka bayarannya pun akan lebih murah.
"Misal ada lobang setiap hari, nanti berapa. Kalau itu terjadi, nanti ada pengurangan terhadap yang dibayarkan. Jadi, si kontraktor, investor, akan diberi insentif untuk layanan yang baik. Jadi bangun bukan lagi fisik, tapi yang kita beli adalah servis, prinsipnya," pungkasnya.
Lanjut dia nantinya, pemerintah akan melimpahkan pembangunannya ke swasta dan setelah rampung pembayaran pembayaran akan dilakukan pemerintah ke swasta sesuai dengan prosedur. "Ada dukungan pemerintah, dari Salatiga ke Solo. Kalau ke Solo ini sebenarnya punya PT Trans Marga Jateng (TMJ). Nanti kita lelang dengan skema Availability Payments," jelasnya di Jakarta, Rabu (8/6/2016).
(Baca Juga: Percepatan Proyek Jalan Tol Terhambat Pembebasan Lahan)
Dia menambahkan bila sudah beres, pemerintah akan bertanggung jawab membayar sebagai bentuk dukungan untuk menjadi kombinasi. Prinsip Availability Payments (AP) sendiri, diterangkan Herry adalah ditetapkan berdasarkan ketersediaan layanan sehingga jalan tersebut baru dibayar setelah barangnya jadi.
"Jadi setelah cash on delivery, setelah jalan jadi, nanti pemerintah bayar. Nah, pembayarannya pun dicicil, misal 20 tahun berdasarkan potongan," kata dia.
Namun pembayarannya sendiri disyaratkan yakni berdasarkan kualitas dari jalan tol tersebut. Jika ada kerusakan atau kualitasnya tidak sesuai standar, maka bayarannya pun akan lebih murah.
"Misal ada lobang setiap hari, nanti berapa. Kalau itu terjadi, nanti ada pengurangan terhadap yang dibayarkan. Jadi, si kontraktor, investor, akan diberi insentif untuk layanan yang baik. Jadi bangun bukan lagi fisik, tapi yang kita beli adalah servis, prinsipnya," pungkasnya.
(akr)