ESDM Beri Sinyal Tambang Emas Liar di Pulau Buru Tetap Ditutup

Senin, 13 Juni 2016 - 14:01 WIB
ESDM Beri Sinyal Tambang...
ESDM Beri Sinyal Tambang Emas Liar di Pulau Buru Tetap Ditutup
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal bahwa pertambangan emas liar di Pulau Buru, Provinsi Maluku tetap akan ditutup sampai memenuhi aspek lingkungan hingga keamanan.

Pertambangan di Pulau Buru memang sempat ditutup oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada November 2015, karena telah menimbulkan konflik sosial di wilayah tersebut.

(Baca: Masyarakat Adat Pulau Buru Ngebet Kelola Emas Gunung Botak)

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, permasalahan sosial akibat perebutan wilayah pertambangan di Pulau Buru memang telah terjadi sejak lama.‎ Bupati Kabupaten Pulau Buru Ramli Umasugi pun telah melaporkan permasalahan penambangan ilegal yang terjadi di daerah tersebut.

"‎Pada waktu kami lakukan koordinasi supervisi dengan KPK pun, Bupati Buru melaporkan antara lain permasalahan penambangan ilegal yang dilakukan mereka. Nah, sehubungan hal itu, tentunya atas dasar regenerasi referensi," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Dia menuturkan, pada prinsipnya pemerintah akan netral menanggapi persoalan pertambangan di Pulau Buru. Pemerintah hanya berkeinginan agar konflik dan pencemaran lingkungan tidak terjadi lagi di daerah tersebut.

"‎Supaya tidak terjadi konflik, supaya tidak ada pencemaran lingkungan, karena isunya pencemaran lingkungan di sana cukup berat. Makanya kami berusaha menata ini dan yang penting gimana manfaat sebesar besarnya untuk masyarakat," imbuhnya.

Penetapan Gunung Botak sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR) diklaim oleh masyarakat adat telah ditetapkan sejak 2013. Namun ditegaskan Bambang, pemerintah masih akan mengecek kebenaran mengenai hal tersebut. Karena pada dasarnya, penetapan WPR diajukan pemerintah daerah (Pemda).

"Kami cek apakah sudah masuk dalam kriteria, atau bukan kriteria ya, tapi penetapan WPR. Sebetulnya kriteria WPR diajukan oleh Pemda dan ditetapkan nasional atas persetujuan DPR. Ini, aturannya seperti itu," tuturnya.

Pemerintah, lanjut dia, sejatinya tidak menghalangi siapapun untuk melakukan penambangan di Pulau Buru. Namun, tetap harus sesuai aturan dan memiliki izin resmi untuk menambang.

"Setelah ditata dan punya izin resmi, siapapun apakah koperasi atau apa baru bisa bekerja kembali. Tentunya dengan berpedoman pada aspek-aspek regulasi yang berhubungan dengan lingkungan dan keselamatan. Jadi kalau sudah selesai ditata ya mulai kerja lagi. Makanya penataan ini harus cepat," tandas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM: Pertambangan...
Kementerian ESDM: Pertambangan Tanpa Izin Perlu Jadi Perhatian Bersama
Terdesak Ekonomi, 3,7...
Terdesak Ekonomi, 3,7 Juta Orang Bekerja di Tambang Ilegal
Tambang Ilegal Masih...
Tambang Ilegal Masih Marak, Ternyata Ini Pemicunya
DPR Minta Ditjen Gakkum...
DPR Minta Ditjen Gakkum ESDM Maksimal Awasi Tambang Ilegal
Unjuk Rasa di Kementerian...
Unjuk Rasa di Kementerian ESDM, BEM DKJ Desak Usut Tuntas Dugaan Tambang Ilegal di Halmahera Timur
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
1 jam yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
2 jam yang lalu
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
2 jam yang lalu
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
4 jam yang lalu
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
5 jam yang lalu
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
5 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved