Penerimaan Tak Sesuai Harapan, Anggaran K/L Dipangkas Rp70 Triliun
Senin, 13 Juni 2016 - 16:55 WIB
Penerimaan Tak Sesuai Harapan, Anggaran K/L Dipangkas Rp70 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Meski masih dalam tahap pembahasan, sinyal pemerintah akan memangkas kembali anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp70 triliun dari sebelumnya Rp50 triliun semakin kuat. Hal ini lantaran penerimaan negara belum menunjukkan hasil positif.
"Iya, itu betul. Karena yang kita tahu kan memang kondisi ini (penerimaan) enggak sebagus yang kita harapkan," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Menurut Darmin, pemangkasan ini akan dihitung lebih rinci oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Kita tunggu juga rincian hitungannya dari Kementerian Keuangan," katanya.
Seperti diketahui, hingga 31 Mei 2016, penerimaan di sektor pajak mencapai Rp364,1 triliun atau baru mencapai 26,8% dari target APBN 2016, sebesar Rp1.360,2 triliun.
Sementara ruang yang tersisa dalam defisit anggaran sudah semakin sedikit. Skenario pemotongan Rp50 triliun, defisit anggaran mencapai 2,48%.
Pemerintah akhirnya tak mau mengambil risiko terlalu besar sehingga memutuskan untuk melakukan pemotongan kembali menjadi sebesar Rp70 triliun, meskipun masih dalam tahap diskusi.
"Iya, itu betul. Karena yang kita tahu kan memang kondisi ini (penerimaan) enggak sebagus yang kita harapkan," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Menurut Darmin, pemangkasan ini akan dihitung lebih rinci oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Kita tunggu juga rincian hitungannya dari Kementerian Keuangan," katanya.
Seperti diketahui, hingga 31 Mei 2016, penerimaan di sektor pajak mencapai Rp364,1 triliun atau baru mencapai 26,8% dari target APBN 2016, sebesar Rp1.360,2 triliun.
Sementara ruang yang tersisa dalam defisit anggaran sudah semakin sedikit. Skenario pemotongan Rp50 triliun, defisit anggaran mencapai 2,48%.
Pemerintah akhirnya tak mau mengambil risiko terlalu besar sehingga memutuskan untuk melakukan pemotongan kembali menjadi sebesar Rp70 triliun, meskipun masih dalam tahap diskusi.
(dmd)
Lihat Juga :