APBN 2022 Defisit 2,35%, Sri Mulyani: Bukti Keuangan Negara Sehat dan Kuat
Selasa, 11 Juli 2023 - 16:13 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/Antara Photo
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) APBN TA 2022. RUU P2 APBN 2022 diajukan memenuhi ketentuan undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022.
"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, LKPP tahun 2022 terdiri atas tujuh komponen laporan. Salah satunya laporan realisasi APBN," ujar dia dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Guyon Sri Mulyani: Defisit APBN Bisa Nol Tapi Nggak Usah Bayar Utang PLN dan Pertamina Rp550 Triliun
Laporan realisasi APBN 2022 menunjukkan pendapatan negara mencapai Rp2.635,8 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.034,5 triliun, PNBP sebesar Rp595,6 triliun, dan penerimaan hibah Rp5,7 triliun.
Realisasi pendapatan negara melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2022, yaitu 116,31% atau dalam hal ini, pendapatan negara tumbuh 31,05% dibandingkan tahun 2021. "Capaian pendapatan yang sangat tinggi tersebut menunjukkan recovery and rebound yang sangat kuat, baik dari penerimaan perpajakan maupun PNBP," terang Sri.
"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, LKPP tahun 2022 terdiri atas tujuh komponen laporan. Salah satunya laporan realisasi APBN," ujar dia dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Guyon Sri Mulyani: Defisit APBN Bisa Nol Tapi Nggak Usah Bayar Utang PLN dan Pertamina Rp550 Triliun
Laporan realisasi APBN 2022 menunjukkan pendapatan negara mencapai Rp2.635,8 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.034,5 triliun, PNBP sebesar Rp595,6 triliun, dan penerimaan hibah Rp5,7 triliun.
Realisasi pendapatan negara melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2022, yaitu 116,31% atau dalam hal ini, pendapatan negara tumbuh 31,05% dibandingkan tahun 2021. "Capaian pendapatan yang sangat tinggi tersebut menunjukkan recovery and rebound yang sangat kuat, baik dari penerimaan perpajakan maupun PNBP," terang Sri.
Lihat Juga :