Belum Minat Gabung FCTC, Jokowi Tetap Persempit Ruang Perokok

Selasa, 14 Juni 2016 - 17:48 WIB
Belum Minat Gabung FCTC,...
Belum Minat Gabung FCTC, Jokowi Tetap Persempit Ruang Perokok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini masih mempertimbangkan lebih dalam untuk menandatangani perjanjian pengendalian tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC). Namun, Jokowi tetap akan mempersempit ruang para perokok untuk merokok di tempat umum.

(Baca: Jokowi Ogah Ikut-ikutan Teken Perjanjian Pengendalian Tembakau)

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mengkaji lebih lanjut hal yang berkaitan dengan konvensi tersebut. ‎Untuk itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro diminta agar menekan impor tembakau, menaikkan cukai tembakau impor, dan menaikkan cukai rokok.

"‎Prinsip FCTC ini Presiden memberikan arahan, empat prinsip utama dilakukan. Pertama, diminta seluruh jajaran menteri untuk menekan impor tembako. Kedua menaikkan cukai tembakau impor, ketiga menaikkan cukai rokok, dan keempat mempersempit ruang bagi para perokok," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Menurutnya, pembatasan ruang bagi para perokok untuk merokok di depan publik semata untuk mempersiapkan generasi bangsa ke depan yang lebih sehat dan kompetitif. Karena itu, pemerintah akan membatasi tempat untuk merokok.

"Tempat-tempat untuk merokok pada prinsipnya pemerintah akan melakukan pembatasan hingga dengan demikian ruang bagi para perokok di ruang publik akan semakin terbatas," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9498 seconds (0.1#10.140)