Beijing Larang iPhone 6, Dianggap Nyontek Ponsel China

Jum'at, 17 Juni 2016 - 22:52 WIB
Beijing Larang iPhone...
Beijing Larang iPhone 6, Dianggap Nyontek Ponsel China
A A A
BEIJING - Regulator kekayaan intelektual (intellectual property/IP) di Beijing, China, melarang Apple (AAPL) menjual telepon selular model iPhone 6 dan 6 Plus di Kota Beijing. Alasannya, ponsel buatan Amerika Serikat itu dianggap menyontek dengan sebuah ponsel yang ada di China, yaitu Baili.

Melansir The Wall Street Journal, Jumat (17/6/2016) mengabarkan bahwa pada hari ini, beberapa toko di Beijing berhenti menjual ponsel iPhone 6 dan iPhone 6 Plus. Langkah ini diambil selaras dengan keputusan Pengadilan IP Beijing. “Kami mengimbau perintah administrasi dari pengadilan paten regional di Beijing dimana hasilnya melarang penjualan (iPhone 6),” tandas Pengadilan IP Beijing.

Selain itu, Negeri Mao Tse-tung tersebut juga menutup layanan Apple iBooks dan film iTunes karena dinilai tidak memiliki lisensi.

Keputusan regulator China melarang Apple menjual produknya menjadi sebuah hantaman bagi Negeri Abang Sam. Karena pelarangan penjualan iPhone di China bisa menurunkan pendapatan kuartalan perusahaan yang bermarkas di Silicon Valley, California, AS, itu. Bahkan disinyalir bisa membuat angka penjualan Apple jatuh hingga 25%.

Namun, kepada CNBC, Apple tetap menyediakan model ponsel terbarunya di China. “iPhone 6, iPhone 6 Plus, dan iPhone SE, semua tersedia untuk dijual hari ini di China,” kata Apple dalam pernyataan resminya.

Tidak hanya bersikukuh mempertahankan dagangannya. Merujuk Forbes, Jumat (17/6/2016), Apple juga telah mengajukan banding terhadap putusan di Pengadilan IP Beijing, namun mereka menolak berkomentar lebih dalam.

Sementara itu, Li Zhanke dari firma hukum di Beijing, menyebut peluang Apple masih besar. Karena keputusan tersebut berlaku hanya untuk kota Beijing saja dan Apple masih berhak menjual dua model ponselnya di provinsi lainnya di China. Dan menurut dia, klaim Baili bahwa Apple meniru mereka sangat lemah. “Apple memiliki peluang yang cukup besar untuk memenangkan gugatan karena klaim paten Baili terlihat lemah,” tandasnya seperti dilansir Forbes.

Dan sambung Li, kejadian ini terjadi karena mudahnya mendapatkan paten desain di China. “Tidak memerlukan banyak upaya untuk mendapatkan paten desain di China. Ponsel Baili juga tidak benar-benar memiliki fitur yang sangat menonjol. Dan perlindungan paten apapun itu harus tidak boleh berlebihan”.

Persoalan paten di China kerap menyusahkan Apple. Bulan lalu, Pengadilan Tinggi Rakyat China di Beijing malah memutuskan pembuat produk kulit Xintong Tiandi Teknologi dapat tetap menggunakan nama IPHONE pada dompetnya, tas, dan casing smartphone, setelah Apple melakukan gugatan.

Terkait masalahnya di China, Chief Executive Officer Apple, Timothy Cook lantas mencoba merayu konsumen China. Pada bulan Mei lalu, ia berkunjung ke Beijing untuk bertemu dengan para startups China dan mempromosikan inovasi terbarunya. Apple juga menginvestasikan dana USD1 miliar dalam platform berbagi berbahasa China, yaitu Didi ChuXing, untuk memperluas jangkauan layanan perusahaan di negara tersebut.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6632 seconds (0.1#10.140)