Menteri Keuangan: Tax Haven Itu Legal!

Kamis, 23 Juni 2016 - 06:25 WIB
Menteri Keuangan: Tax...
Menteri Keuangan: Tax Haven Itu Legal!
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, anggapan bahwa negara yang memiliki area tax haven itu ilegal adalah salah. Di mana-mana, negara yang memiliki offshore financial center intinya legal.

Hanya saja, memang semua ketentuan untuk mendirikan offshore financial center (OFC) tersebut memenuhi syarat dan ketentuan dalam undang-undang.

"Tax haven dimanapun itu, intinya legal enggak ilegal. Di Amerika Serikat, ada. Inggris juga ada, kecuali di Virgin British Island yang dia hanya satu pulau saja. Pokoknya harus memenuhi syarat yang ada misalnya complied dengan pajak," kata Bambang di kantornya, Rabu (22/6/2016).

Hanya saja, yang menjadi pembeda nantinya adalah masalah tarif. Tarifnya akan berbeda dengan tarif pajak pada umumnya dengan yang tidak berada di tax haven.

"Misal perusahaan asal Malaysia ingin bisnis di luar negeri tapi dia ada di Indonesia, ya markasnya bukan di Kuala Lumpur tapi di Indonesia," kata dia.

Nantinya, OFC tersebut akan digunakan untuk kegiatan transaksi di luar negeri, pinjaman dan transaksi lainnya yang dibutuhkan. Bambang mengungkapkan, transaksi perusahaan tersebut kaitannya hanya dengan pajak, tidak terkait dengan jika perusahaan tersebut masuk dalam free trade zone.

"Enggak dong. Kalau itu kan urusannya dengan bea cukai. Yang penting dia tetapkan sebagai OFC," pungkas Bambang.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Per 1 Juli Netflix dan...
Per 1 Juli Netflix dan Zoom Dikenai Pajak
Dihantam Covid-19, hingga...
Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Penerimaan Pajak dari Sektor Digital
Pajak Digital Belum...
Pajak Digital Belum Disepakati G20, Sri Mulyani Ungkap Gara-gara AS
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Ini Lho Alasan Kenapa...
Ini Lho Alasan Kenapa Sepeda Masuk Objek Wajib Lapor SPT
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
7 jam yang lalu
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
7 jam yang lalu
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
7 jam yang lalu
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
8 jam yang lalu
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
8 jam yang lalu
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
8 jam yang lalu
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved