Aksi Koboi Menteri Susi Dinilai Rusak Ekosistem Laut

Jum'at, 24 Juni 2016 - 05:30 WIB
Aksi Koboi Menteri Susi...
Aksi Koboi Menteri Susi Dinilai Rusak Ekosistem Laut
A A A
JAKARTA - Aksi 'koboi' Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Susi Pudjiastuti yang mengebom kapal dinilai telah merusak ekosistem di laut. Bahkan yang terakhir, pengeboman kapal MV Viking oleh Satgas 511 pimpinan Menteri KKP di kawasan Pangandaran, Jawa Barat pada pertengahan Maret 2016 lalu telah mencemarkan laut dengan limbah yang ada di dalam kapal tersebut.

"Pencemaran laut itu dinilai sebuah kesengajaan karena Menteri Susi sudah diperingatkan dan menyadari dampak negatif pengeboman kapal ikan ilegal terhadap lingkungan laut," tandas Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/06).

Menurut Bambang, Komisi IV sudah seringkali mengingatkan Menteri Susi agar tidak asal mengebom kapal karen, hal itu dapat merusak ekosistem di laut. Sekarang, kata dia, terbukti bahwa tindakan itu kesalahan besar.

"Kepolisian harus mengusutnya seperti kasus pencemaran lainnya tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, Menteri Susi harus bertanggung jawab," tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, pencemaran tersebut jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dimana Pasal 99 menyebutkan bahwa setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambient, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup dipidana dengan penjara 1-3 tahun dan denda Rp1 miliar-Rp3 miliar.

"Itu juga melanggar UU Nomor 17/2008 tentang Pelayaran dan aturan IMO (International Maritime Organization) yang sudah diratifikasi oleh Indonesia," tambahnya.

Bambang mengungkapkan, kapal-kapal itu dibom di dekat pantai, bahkan pada jarak kurang dari satu mil dari pantai, sehingga berpotensi besar mengganggu alur pelayaran. Terlebih, pengawasan kapal MV Viking menjadi tanggung jawab penuh KKP sehingga kebocoran limbah atau pencemaran merupakan kelalaian yang disengaja.

"KKP yang seharusnya menjaga kelestarian laut, justru memicu terjadinya pencemaran laut sehingga merugikan masyarakat dan pariwisata," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, kapal MV Viking dikandaskan dengan cara dibom pada 14 Maret 2016 di dekat Pantai Pasir Putih, Cagar Alam Pangandaran yang terkenal sebagai tempat wisata. Limbah kapal besar berukuran 1.322 gross tonnage (GT) itu, diketahui bocor sejak Sabtu (18/6/2016) dan mencemari laut di sekitarnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Berhentikan Dirjen Perikanan Tangkap
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
7 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
8 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
8 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
9 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
9 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
9 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved