Aksi Koboi Menteri Susi Dinilai Rusak Ekosistem Laut

Jum'at, 24 Juni 2016 - 05:30 WIB
Aksi Koboi Menteri Susi...
Aksi Koboi Menteri Susi Dinilai Rusak Ekosistem Laut
A A A
JAKARTA - Aksi 'koboi' Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Susi Pudjiastuti yang mengebom kapal dinilai telah merusak ekosistem di laut. Bahkan yang terakhir, pengeboman kapal MV Viking oleh Satgas 511 pimpinan Menteri KKP di kawasan Pangandaran, Jawa Barat pada pertengahan Maret 2016 lalu telah mencemarkan laut dengan limbah yang ada di dalam kapal tersebut.

"Pencemaran laut itu dinilai sebuah kesengajaan karena Menteri Susi sudah diperingatkan dan menyadari dampak negatif pengeboman kapal ikan ilegal terhadap lingkungan laut," tandas Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/06).

Menurut Bambang, Komisi IV sudah seringkali mengingatkan Menteri Susi agar tidak asal mengebom kapal karen, hal itu dapat merusak ekosistem di laut. Sekarang, kata dia, terbukti bahwa tindakan itu kesalahan besar.

"Kepolisian harus mengusutnya seperti kasus pencemaran lainnya tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, Menteri Susi harus bertanggung jawab," tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, pencemaran tersebut jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dimana Pasal 99 menyebutkan bahwa setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambient, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup dipidana dengan penjara 1-3 tahun dan denda Rp1 miliar-Rp3 miliar.

"Itu juga melanggar UU Nomor 17/2008 tentang Pelayaran dan aturan IMO (International Maritime Organization) yang sudah diratifikasi oleh Indonesia," tambahnya.

Bambang mengungkapkan, kapal-kapal itu dibom di dekat pantai, bahkan pada jarak kurang dari satu mil dari pantai, sehingga berpotensi besar mengganggu alur pelayaran. Terlebih, pengawasan kapal MV Viking menjadi tanggung jawab penuh KKP sehingga kebocoran limbah atau pencemaran merupakan kelalaian yang disengaja.

"KKP yang seharusnya menjaga kelestarian laut, justru memicu terjadinya pencemaran laut sehingga merugikan masyarakat dan pariwisata," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, kapal MV Viking dikandaskan dengan cara dibom pada 14 Maret 2016 di dekat Pantai Pasir Putih, Cagar Alam Pangandaran yang terkenal sebagai tempat wisata. Limbah kapal besar berukuran 1.322 gross tonnage (GT) itu, diketahui bocor sejak Sabtu (18/6/2016) dan mencemari laut di sekitarnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Berhentikan Dirjen Perikanan Tangkap
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
Berita Terkini
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
14 menit yang lalu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
29 menit yang lalu
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
1 jam yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
1 jam yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
2 jam yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
2 jam yang lalu
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved