Saham Perdana DAYA Dibuka Melesat 11 Poin
A
A
A
JAKARTA - Saham perdana PT Duta Intidaya Tbk (DAYA) pada hari ini di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka pada level Rp191/saham atau melesat 11 poin dari harga penawaran Rp180.
Harga saham sempat berada pada level tertinggi Rp191 dan terendah Rp185 per lembar saham. Saham perseroan ditransaksikan sebanyak 183 kali dengan volume 109 ribu lot. Adapun nilai transaksinya mencapai Rp2,09 miliar.
"Ini hari pertama saham Duta Intidaya sebagai emiten ke-7 pada 2016. Kami sangat berbahagia menyambut hari ini," kata Presiden Direktur DAYA Lilia Mulyawati di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (28/6/3016).
Sekadar informasi, perseroan melepas sebanyak 478 juta saham pada saat melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO), dengan harga penawaran Rp180/saham.
Perolehan dana hasil IPO ditargetkan akan mencapai sekira Rp90 miliar. Rencananya sebanyak 35% akan digunakan untuk pembayaran utang. "Sementara 65% akan dialokasikan untuk ekspansi usaha melalui pembukaan toko baru," pungkasnya.
Perusahaan menunjuk PT Trimegah Securities Tbk sebagai penjamin pelaksana emisi efek (Lead Underwriter).
Harga saham sempat berada pada level tertinggi Rp191 dan terendah Rp185 per lembar saham. Saham perseroan ditransaksikan sebanyak 183 kali dengan volume 109 ribu lot. Adapun nilai transaksinya mencapai Rp2,09 miliar.
"Ini hari pertama saham Duta Intidaya sebagai emiten ke-7 pada 2016. Kami sangat berbahagia menyambut hari ini," kata Presiden Direktur DAYA Lilia Mulyawati di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (28/6/3016).
Sekadar informasi, perseroan melepas sebanyak 478 juta saham pada saat melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO), dengan harga penawaran Rp180/saham.
Perolehan dana hasil IPO ditargetkan akan mencapai sekira Rp90 miliar. Rencananya sebanyak 35% akan digunakan untuk pembayaran utang. "Sementara 65% akan dialokasikan untuk ekspansi usaha melalui pembukaan toko baru," pungkasnya.
Perusahaan menunjuk PT Trimegah Securities Tbk sebagai penjamin pelaksana emisi efek (Lead Underwriter).
(ven)