Ini Asumsi Makro RAPBN-P 2016 untuk Sidang Paripurna DPR

Selasa, 28 Juni 2016 - 10:46 WIB
Ini Asumsi Makro RAPBN-P...
Ini Asumsi Makro RAPBN-P 2016 untuk Sidang Paripurna DPR
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 untuk diteruskan ke sidang paripurna dan diketok palu menjadi APBN-P 2016. Keputusan tersebut berdasarkan hasil dari rapat Banggar bersama pemerintah malam tadi yang selesai pada pukul 02.00 dini hari.

Rencananya, Sidang Paripurna akan digelar hari ini dengan putusan-putusan yang telah disepakati dalam rapat Badan Anggaran yang digelar selama sebulan ini. Persetujuan dalam rapat tersebut merupakan hasil dari kesepakatan dari 10 fraksi partai yang hadir dini hari tadi.

"Kami bersyukur akhirnya setelah menjalani proses yang panjang dan melelahkan, ditambah dengan kita menjalani bulan ramadhan, akhirnya 10 fraksi ini setuju untuk RAPBN-P 2016 ini dibawa ke tingkat Paripurna nanti," ujar Ketu‎a Banggar DPR RI, Kahar Muzakir di ruang rapat Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa dini hari (28/6/2016).

Dari pemerintah, menteri keuangan Bambang Brodjonegoro dengan didampingi oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Mirza Adityaswara menyampaikan ucapan terima kasihnya atas disetujuinya beberapa putusan dalam APBN-P 2016 ini.‎

"Setelah menjalani dinamika yang panjang, akhirnya rapat badan anggaran ini diputuskan untuk menyepakati beberapa hal dalam indikator makro ekonomi kita. Ketentuan tersebut antara lain, pemerintah dan badan anggaran sepakat ‎pendapatan dan hibah lebih tinggi Rp 51,57 triliun dari APBNP. Ini karena ada perubahan indikator migas. Untuk defisit APBNP 2016 sebesar Rp 296,7 triliun atau 2,35% lebih rendah dari usulan," imbuhnya.

Bambang juga meyakini bahwa putusan ini tentunya akan mendorong perekonomian Indonesia menjadi lebih baik lagi di tahun ini dan ke depannya.

"Keputusan yang kita ambil untuk penetapan APBNP 2016 ini akan mendorong perekonomian bangsa kita ke depannya," kata Bambang.

Berikut beberapa putusan asumsi makro RAPBN-P 2016 yang disetujui dan akan dibawa ke sidang paripurna:

1. Pertumbuhan ekonomi Indonesia disepakati sebesar 5,2%
2. Inflasi sebesar 4,0%
3. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 13.500/ USD
4. Tingkat suku bunga SPN tiga bulan disepakati sebesar 5,5%
5. Harga minyak mentah Indonesia disepakati sebesar USD 40 per barel‎
6. Lifting Minyak dan Gas disepakati sebesar 820 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 1,15 juta barel setara minyak per hari.‎
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Bahas Laporan Keuangan Pemerintah dan RAPBN 2026
Pidato Presiden Tentang...
Pidato Presiden Tentang APBN Tahun anggaran 2025 di Sidang Paripurna DPR
Banggar DPR Setujui...
Banggar DPR Setujui Postur Terbaru RAPBN 2026, Belanja Negara Naik Rp56,2 Triliun
Alokasi Dana Pendidikan...
Alokasi Dana Pendidikan dalam RAPBN 2021 Harus Sentuh Pesantren Demi Pemerataan
Koleksi UT Terbaru Sematkan...
Koleksi UT Terbaru Sematkan Karya dari Mendiang Seniman Amerika
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus...
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus Pemerintahan Jokowi
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
48 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
58 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
1 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
1 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved