Ini Asumsi Makro RAPBN-P 2016 untuk Sidang Paripurna DPR
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 untuk diteruskan ke sidang paripurna dan diketok palu menjadi APBN-P 2016. Keputusan tersebut berdasarkan hasil dari rapat Banggar bersama pemerintah malam tadi yang selesai pada pukul 02.00 dini hari.
Rencananya, Sidang Paripurna akan digelar hari ini dengan putusan-putusan yang telah disepakati dalam rapat Badan Anggaran yang digelar selama sebulan ini. Persetujuan dalam rapat tersebut merupakan hasil dari kesepakatan dari 10 fraksi partai yang hadir dini hari tadi.
"Kami bersyukur akhirnya setelah menjalani proses yang panjang dan melelahkan, ditambah dengan kita menjalani bulan ramadhan, akhirnya 10 fraksi ini setuju untuk RAPBN-P 2016 ini dibawa ke tingkat Paripurna nanti," ujar Ketua Banggar DPR RI, Kahar Muzakir di ruang rapat Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa dini hari (28/6/2016).
Dari pemerintah, menteri keuangan Bambang Brodjonegoro dengan didampingi oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Mirza Adityaswara menyampaikan ucapan terima kasihnya atas disetujuinya beberapa putusan dalam APBN-P 2016 ini.
"Setelah menjalani dinamika yang panjang, akhirnya rapat badan anggaran ini diputuskan untuk menyepakati beberapa hal dalam indikator makro ekonomi kita. Ketentuan tersebut antara lain, pemerintah dan badan anggaran sepakat pendapatan dan hibah lebih tinggi Rp 51,57 triliun dari APBNP. Ini karena ada perubahan indikator migas. Untuk defisit APBNP 2016 sebesar Rp 296,7 triliun atau 2,35% lebih rendah dari usulan," imbuhnya.
Bambang juga meyakini bahwa putusan ini tentunya akan mendorong perekonomian Indonesia menjadi lebih baik lagi di tahun ini dan ke depannya.
"Keputusan yang kita ambil untuk penetapan APBNP 2016 ini akan mendorong perekonomian bangsa kita ke depannya," kata Bambang.
Berikut beberapa putusan asumsi makro RAPBN-P 2016 yang disetujui dan akan dibawa ke sidang paripurna:
1. Pertumbuhan ekonomi Indonesia disepakati sebesar 5,2%
2. Inflasi sebesar 4,0%
3. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 13.500/ USD
4. Tingkat suku bunga SPN tiga bulan disepakati sebesar 5,5%
5. Harga minyak mentah Indonesia disepakati sebesar USD 40 per barel
6. Lifting Minyak dan Gas disepakati sebesar 820 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 1,15 juta barel setara minyak per hari.
Rencananya, Sidang Paripurna akan digelar hari ini dengan putusan-putusan yang telah disepakati dalam rapat Badan Anggaran yang digelar selama sebulan ini. Persetujuan dalam rapat tersebut merupakan hasil dari kesepakatan dari 10 fraksi partai yang hadir dini hari tadi.
"Kami bersyukur akhirnya setelah menjalani proses yang panjang dan melelahkan, ditambah dengan kita menjalani bulan ramadhan, akhirnya 10 fraksi ini setuju untuk RAPBN-P 2016 ini dibawa ke tingkat Paripurna nanti," ujar Ketua Banggar DPR RI, Kahar Muzakir di ruang rapat Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa dini hari (28/6/2016).
Dari pemerintah, menteri keuangan Bambang Brodjonegoro dengan didampingi oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Mirza Adityaswara menyampaikan ucapan terima kasihnya atas disetujuinya beberapa putusan dalam APBN-P 2016 ini.
"Setelah menjalani dinamika yang panjang, akhirnya rapat badan anggaran ini diputuskan untuk menyepakati beberapa hal dalam indikator makro ekonomi kita. Ketentuan tersebut antara lain, pemerintah dan badan anggaran sepakat pendapatan dan hibah lebih tinggi Rp 51,57 triliun dari APBNP. Ini karena ada perubahan indikator migas. Untuk defisit APBNP 2016 sebesar Rp 296,7 triliun atau 2,35% lebih rendah dari usulan," imbuhnya.
Bambang juga meyakini bahwa putusan ini tentunya akan mendorong perekonomian Indonesia menjadi lebih baik lagi di tahun ini dan ke depannya.
"Keputusan yang kita ambil untuk penetapan APBNP 2016 ini akan mendorong perekonomian bangsa kita ke depannya," kata Bambang.
Berikut beberapa putusan asumsi makro RAPBN-P 2016 yang disetujui dan akan dibawa ke sidang paripurna:
1. Pertumbuhan ekonomi Indonesia disepakati sebesar 5,2%
2. Inflasi sebesar 4,0%
3. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 13.500/ USD
4. Tingkat suku bunga SPN tiga bulan disepakati sebesar 5,5%
5. Harga minyak mentah Indonesia disepakati sebesar USD 40 per barel
6. Lifting Minyak dan Gas disepakati sebesar 820 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 1,15 juta barel setara minyak per hari.
(ven)