PLN Diduga Tidak Jalankan Diskon Tarif Listrik bagi Industri

Selasa, 28 Juni 2016 - 15:03 WIB
PLN Diduga Tidak Jalankan...
PLN Diduga Tidak Jalankan Diskon Tarif Listrik bagi Industri
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) diduga hingga saat ini belum menjalankan diskon tarif listrik sebesar 30% untuk pemakaian dari pukul 23.00 WIB sampai 08.00 WIB bagi industri. Padahal, diskon tarif listrik tersebut merupakan salah satu poin dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III.

Wakil Ketua Pokja IV Satgas Paket Kebijakan Ekonomi, Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, pihaknya mendapat keluhan dari dunia usaha bahwa diskon tarif listrik tersebut belum diimplementasikan di lapangan. Pihaknya akan menginvestigasi lebih dalam mengenai penyebab tidak terimplementasinya kebijakan ini.

"Kami akan investigasi, sepertinya di peraturan pelaksanaannya belum keluar. Kami akan gali sampai ke bawah masalahnya apa, kalau ada peraturannya, kenapa dia mbalelo segala macam," katanya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Alumnus Purdue University, AS, ini menuturkan indikasi awal tidak terimplementasinya kebijakan tersebut karena ketidakjelasan instruksi. Sebab itu, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut mengenai hal tersebut.

"Kami akan taruh semuanya di framework kebijakan pemerintah secara keseluruhan. Indikasi awal mungkin ada ketidakjelasan instruksi, kami akan lihat seperti apa tidak jelasnya karena ada yang bilang peraturannya tidak ada. Jadi kami akan selidiki dulu. PLN ini masih kami selidiki," imbuh dia.

Menurutnya, meski PLN telah menyatakan bahwa kebijakan ini telah dijalankan namun pihaknya tetap akan menelusuri kebenaran hal tersebut. Sebab, kalangan dunia usaha mengeluh bahwa diskon tarif listrik belum jalan.

"Kami terima masukan dari pengusaha bahwa yang 30% itu belum jalan, walau sudah diperintahkan menko perekonomian. Kami akan masuk ke bawah, sebetulnya di mana masalahnya apakah peraturannya ataukah pejabatnya tidak mau jalankan saja. Ini kan enggak bisa. Ini kan negara, Presiden nyuruh ya kita ikut," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Ratusan KK di Kabupten...
Ratusan KK di Kabupten Muara Enim Hidup Tanpa Listrik
Tarif Listrik PLN Awal...
Tarif Listrik PLN Awal Agustus 2025
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Berita Terkini
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
26 menit yang lalu
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
1 jam yang lalu
Manjakan Nasabah Premium,...
Manjakan Nasabah Premium, BRI dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite dengan Fasilitas Kelas Dunia
2 jam yang lalu
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
2 jam yang lalu
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan Pupuk Kaltim: Langkah Nyata Menuju Indonesia Emas
2 jam yang lalu
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
2 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved