Tax Amnesty, Ditjen Pajak Tempatkan Petugas di 3 Negara

Kamis, 30 Juni 2016 - 22:03 WIB
Tax Amnesty, Ditjen...
Tax Amnesty, Ditjen Pajak Tempatkan Petugas di 3 Negara
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak menempatkan petugas di tiga negara yakni Inggris, Hong Kong, dan Singapura. Ini untuk memudahkan warga negara Indonesia yang ingin menempatkan dana repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty).

"Di London, Hong Kong, Singapura ada penempatan pegawai kita di sana. Tentunya warga negara di sana bisa bahasa Inggris tapi kalau bisa lagi bahasa Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Kendati cuma tiga negara, kata dia, itu sudah cukup mendorong dana warga Indonesia di luar negeri kembali lagi ke Indonesia. Sebab, mengurusnya tidak sulit hanya butuh beberapa hari.

"Aset di sana masih WNI, NPWP Indonesia. Kalau pulang dulu, dua hari bisa ke Singapura, juga bisa Hong Kong, London bisa, petugas kita ditempatkan di KBRI," katanya.

Ken menjelaskan, pihaknya memilih ketiga negara tersebut karena ada perwakilan bank BUMN. Adapun tenggang waktu dana yang ditempatkan selama tiga tahun.

"Repatriasi harus masuk ke NKRI, kalau ada cabang bank, kita bisa ke sana tapi masuk ke Indonesia. Holding periodenya tiga tahun," tuturnya. (Baca: Ini Rincian Tarif Tebusan Tax Amnesty)

Dia menambahkan, upaya Ditjen Pajak mendorong repatriasi salah satunya dengan memberikan pemahaman. Indonesia bisa makmur jika banyak uang yang masuk bisa digunakan untuk kegiataninvestasi, meningkatkan likuiditas dan perbankan lebih agresif menyalurkan kredit.

"Upaya ajak orang repatriasi kita ajak pikir bersama, beri pemahaman ke mereka, kalau Indonesia bisa makmur mari kita gotong royong. Banyak negara lain gagal tidak punya gotong royong, kita punya, dia lahir di sini, besar di sini, Indonesia," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
2 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
3 jam yang lalu
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
3 jam yang lalu
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
4 jam yang lalu
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
4 jam yang lalu
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved