Pengembang The Palm Regency Komitmen Ikuti Aturan Pemerintah

Sabtu, 02 Juli 2016 - 01:38 WIB
Pengembang The Palm...
Pengembang The Palm Regency Komitmen Ikuti Aturan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Kalangan investor berkomitmen untuk mengikuti aturan pemerintah dalam menjalankan bisnisnya. Tak terkecuali investor perumahan atau pengembang perumahan.

Anak usaha Moizland PT Sentra Bisnis Ciledug misalnya, terus memantapkan pengembangan proyek The Palm Regency. Rencananya poryek yang berlokasi di kawasan Ciledug, itu akan melakukan groundbreaking sambil menunggu terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Saat ini semua prosedur dan perizinan telah kami lengkapi untuk membangun apartemen dan mall The Palm Regency. Rencananya IMB tersebut akan terbit habis Lebaran dan dijadwalkan pembangunan akan selesai pada akhir 2019 yang ditandai dengan serah terima kunci apartemen The Palm Regency," ujar CEO Moizland Chandra Goetama di Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Proyek apartemen dan mall The Palm Regency dibangun di atas lahan seluas 5 ribu meter persegi dengan luas bangunan 50 ribu meter persegi. The palm Regency terdiri dari 2 tower yang merangkum 988 unit apartemen.

Sementara mall terdiri dari 3 lantai yang luasnya mencapai 3 ribu meter persegi dengan konsep lifestyle mall.

Project Manager Moizland, Gde Sukaratha membantah tudingan organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, bahwa Moizland melakukan pelanggaran peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang 2012-2032. "Rencana pembangunan The Palm Regency justru sudah dilakukan sesuai peraturan-peraturan yang dituduhkan Walhi Jakarta," kata Gde.

Sejumlah tahapan untuk mendukung pemenuhan peraturan tersebut, menurut Gde, sudah dilakukan. Mulai dari perolehan pertimbangan teknis perubahan tanah Nomor 7480/9-36.71/XII/2014, rekomedasi Dinas Tata Kota Tangerang perihal peruntukan lahan untuk perdagangan dan jasa Nomor 650/4653-TR.DTK/2014, serta Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Nomor 651/7-IPPT/BMPTSP/2015.

Selain itu, pihaknya juga telah memperoleh rekomendasi Amdal Lalu Lintas dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten Nomor 551/10781-DHKI/2015, Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tangerang tentang Izin Lingkungan Rencana Kegiatan Apartemen dan Komersial The Palm Regency Nomor 660/Kep 380-BLH/2016, SK Wali Kota Tangerang tentang Kelayakan Lingkungan Rencana Kegiatan Apartemen dan Komersial The Palm Regency Nomor 660/Kep 379-BLH/2016.

"Rekomendasi Amdal Lingkungan Hidup dari BLH Kota Tangerang juga sudah kami peroleh. Jadi tinggal menunggu terbitnya IMB," ujar dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kontribusi Industri...
Kontribusi Industri Properti Terhadap PDB
Re/Max Solusi Ajak Generasi...
Re/Max Solusi Ajak Generasi Muda Terlibat dan Investasi Properti
Pasar Properti Membaik,...
Pasar Properti Membaik, Industri Pendukung Properti Lakukan Ekspansi
Sektor Properti Bangkit...
Sektor Properti Bangkit di 2025, Program 3 Juta Rumah Jadi Pendorong
Industri Properti Berikan...
Industri Properti Berikan Dampak Positif ke Pasar Gipsum
Dana Kurang, Tak Ada...
Dana Kurang, Tak Ada Salahnya Pakai Konsep Rumah Tumbuh
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
1 jam yang lalu
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
2 jam yang lalu
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
3 jam yang lalu
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
4 jam yang lalu
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
4 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
4 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved