DPR Nilai Holding BUMN Baik bagi Pengelolaan Migas

Senin, 04 Juli 2016 - 13:01 WIB
DPR Nilai Holding BUMN...
DPR Nilai Holding BUMN Baik bagi Pengelolaan Migas
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Nasdem, Kurtubi menilai bahwa pengelolaan minyak dan gas (migas) akan berhasil dan baik jika pemerintah membentuk holding BUMN energi. Apalagi, Indonesia membutuhkan pembangunan infrastruktur gas yang besar.

"Itu bisa dibangun kalau tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," katanya di Jakarta, Senin (4/1/2016).

Menurutnya, sangat tidak mungkin infrastruktur gas nasional diserahkan dan dikelola PGN. Sebab, meski notebenenya perusahaan negara, 43% saham PGN dikuasai publik yang sebagian di antaranya merupakan perusahaan atau institusi asing.

"Sebaiknya infrastruktur gas yang sudah jadi diserahkan ke Pertamina sebagai perusahaan migas nasional, itu bisa terjadi kalau PGN menjadi anak perusahaan Pertamina," tutur dia.

Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Someng menambahkan, holding sangat bagu, karena tidak akan ada lagi persoalan-persoalan teknis di lapangan yang slalu dispute antara Pertagas dan PGN seperti saat ini. Misalnya terkait pembangunan pipa dan alokasi gas. "Selain itu, holding juga akan meningkatkan efisiensi. Misal, terkait pembangunan pipa," kata Andi.

Selain penggabungan, lanjut dia, holding BUMN juga dibentuk dengan opsi tidak digabung, yakni seperti sedia kala. Hanya saja, masing-masing badan usaha harus lebih fokus pada tugas masing-masing.

PGN tercatat mengoperasikan jalur pipa distribusi gas sepanjang lebih dari 3.750 km dan jalur pipa transmisi gas bumi yang terdiri dari jaringan pipa bertekanan tinggi sepanjang sekitar 2.160 km yang mengirimkan gas bumi dari sumber gas bumi ke stasiun penerima.

Namun, tidak semua jaringan infrastruktur gas PGN yang open access sehingga tidak bisa dimanfaatkan produsen gas. Akibatnya, harga jual gas PGN cenderung lebih tinggi.

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memutuskan akan menggabungkan PGN ke dalam Pertamina. Realisasi penggabungan kedua BUMN menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang pembentukan holding BUMN.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Kerja BUMN dengan...
Rapat Kerja BUMN dengan Komisi V DPR Bahas Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro
Holding BUMN Pangan...
Holding BUMN Pangan Ditargetkan Rampung September 2021
Misi Jadi Perusahaan...
Misi Jadi Perusahaan Kelas Dunia di 2024, Ini Strategi BKI
BUMN Jasa Survei Godok...
BUMN Jasa Survei Godok Akulturasi Anggota Holding
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Nyaris Setahun Berdiri,...
Nyaris Setahun Berdiri, Apa Gebrakan Holding BUMN Pangan?
Berita Terkini
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
17 menit yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
45 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
1 jam yang lalu
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
1 jam yang lalu
Usai Hengkang dari OPEC,...
Usai Hengkang dari OPEC, Produksi Minyak UEA Cetak Rekor Tembus 4,1 Juta Barel per Hari
2 jam yang lalu
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
11 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved