Sanksi bagi PNS Tukang Bolos

Senin, 11 Juli 2016 - 17:16 WIB
Sanksi bagi PNS Tukang...
Sanksi bagi PNS Tukang Bolos
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengemukakan pegawai negeri sipil (PNS) yang kerap bolos masuk kantor akan mendapatkan sanksi tegas. Jika peringatan yang diberikan tidak diindahkan, hukuman berat berupa pemecatan bakal dilayangkan.

"Yang paling berat bisa diberhentikan dan bisa dicabut status kepegawaiannya," ujar Menpan RB Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Senin (11/7/2016).

Dia menjelaskan, sanksi yang diberikan pemerintah kepada PNS nakal terdiri dari beberapa tahapan. Pertama, pemberian surat peringatan.

"Tentu akan mendapatkan sanksi, sanksi disiplin itu bertingkat kalau PNS. Diberikan surat peringatan saja sudah catatan tidak diikutsertakan dalam diklat," katanya.

Padahal, lanjut dia, keikutsertaan dalam diklat penting karena jadi salah satu syarat kenaikan pangkat PNS. Sehingga, hal tersebut menjadi sanksi berat setelah surat peringatan.

"Kalau melakukan kesalahan berat lagi, dia tidak bisa dipromosikan. Lebih berat lagi bisa diturunkan pangkatnya 1-3 tahun," tegasnya.

Karena itu, terang Yuddy, PNS yang bolos tidak langsung dikenakan sanksi pemecatan. Harus melewati tahapan seperti di atas terlebih dahulu.

"Tidak langsung orang melanggar dipecat, ada tahapannya. Semua sanksi memiliki konsekuensi terhadap perjalanan karier seorang PNS," pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Provinsi di Indonesia...
10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak
Kendala e-Materai, Pendaftaran...
Kendala e-Materai, Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Diperpanjang
10 Provinsi dengan Jumlah...
10 Provinsi dengan Jumlah PNS Terbanyak, Nomor 1 Bukan Jakarta
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Kenaikan Tunjangan Kinerja...
Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tuai Kontra Pegawai Swasta
Kabar Gembira! Lowongan...
Kabar Gembira! Lowongan Ribuan PNS Bakal Dibuka di Daerah
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
8 jam yang lalu
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
8 jam yang lalu
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
8 jam yang lalu
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
8 jam yang lalu
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
8 jam yang lalu
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
9 jam yang lalu
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved