Sanksi bagi PNS Tukang Bolos

Senin, 11 Juli 2016 - 17:16 WIB
Sanksi bagi PNS Tukang...
Sanksi bagi PNS Tukang Bolos
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengemukakan pegawai negeri sipil (PNS) yang kerap bolos masuk kantor akan mendapatkan sanksi tegas. Jika peringatan yang diberikan tidak diindahkan, hukuman berat berupa pemecatan bakal dilayangkan.

"Yang paling berat bisa diberhentikan dan bisa dicabut status kepegawaiannya," ujar Menpan RB Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Senin (11/7/2016).

Dia menjelaskan, sanksi yang diberikan pemerintah kepada PNS nakal terdiri dari beberapa tahapan. Pertama, pemberian surat peringatan.

"Tentu akan mendapatkan sanksi, sanksi disiplin itu bertingkat kalau PNS. Diberikan surat peringatan saja sudah catatan tidak diikutsertakan dalam diklat," katanya.

Padahal, lanjut dia, keikutsertaan dalam diklat penting karena jadi salah satu syarat kenaikan pangkat PNS. Sehingga, hal tersebut menjadi sanksi berat setelah surat peringatan.

"Kalau melakukan kesalahan berat lagi, dia tidak bisa dipromosikan. Lebih berat lagi bisa diturunkan pangkatnya 1-3 tahun," tegasnya.

Karena itu, terang Yuddy, PNS yang bolos tidak langsung dikenakan sanksi pemecatan. Harus melewati tahapan seperti di atas terlebih dahulu.

"Tidak langsung orang melanggar dipecat, ada tahapannya. Semua sanksi memiliki konsekuensi terhadap perjalanan karier seorang PNS," pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Provinsi di Indonesia...
10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak
Kendala e-Materai, Pendaftaran...
Kendala e-Materai, Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Diperpanjang
10 Provinsi dengan Jumlah...
10 Provinsi dengan Jumlah PNS Terbanyak, Nomor 1 Bukan Jakarta
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Kenaikan Tunjangan Kinerja...
Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tuai Kontra Pegawai Swasta
Kabar Gembira! Lowongan...
Kabar Gembira! Lowongan Ribuan PNS Bakal Dibuka di Daerah
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
8 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
8 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
9 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
9 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
9 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved