DEN: Belum Ada Sikap Resmi DEN Terkait Holding Energi
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Andang Bachtiar meluruskan pemberitaan terkait Holding BUMN Energi. Terutama karena maraknya media massa yang memuat pernyataan rekannya di DEN, Tumiran, yang seolah merupakan sikap resmi DEN atas kebijakan holding BUMN Energi.
Menurut Andang, pernyataan tersebut adalah pernyataan pribadi bukan pernyataan resmi DEN. Karena sepengetahuan dirinya, sejak siaran pers Sidang Paripurna DEN ke-3 bersama Ketua
DEN Presiden Jokowi, 22 Juni 2016, belum ada lagi rapat anggota atau sidang anggota yang membahas apalagi mengeluarkan pernyataan resmi tentang permasalahan energi strategis.
“Termasuk tentang Holding BUMN bidang energi. Jika anggota DEN sebagai pribadi, boleh-boleh saja memberi masukan dan mengkritisi. Namun dalam konteks DEN, tentu saja tidak bisa menolak apalagi bertentangan dengan kebijakan pemerintah. DEN itu siapa? Jangan lupa, Ketua DEN adalah Presiden,” ujar Andang mengingatkan, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Andang mengatakan, Tumiran pernah menyampaikan kepada dirinya, bahwa dia tidak pernah menyebut hal itu sebagai kesimpulan DEN, karena dia tidak pernah memberikan keterangan pribadinya. (Baca: Pipa Pertagas dan PGN di Wilayah Ini Berhimpitan)
Sedangkan menurut Tumiran sendiri, dia mengaku, bahwa pernyataannya bukan merupakan sikap DEN. Tumiran meluruskan, dirinya bukan tidak mendukung apalagi menolak Holding BUMN Energi. Hanya saja, lanjut dia, memang perlu dipersiapkan dengan baik dan kehati-hatian.
"Misalnya dengan membenahi terlebih dahulu tata kelola migas. Selain itu, mengacu pada UU Energi, seharusnya gas harus menjadi modal pembangunan nasional," kata Tumiran.
Artinya orientasi ekspor dikurangi, pendistribusian untuk kepentingan masyarakat, hilirisasi harus berjalan optimal, serta percepatan pembangunan infrastruktur.
"Pemikiran saya komprehensif. Saya hanya mengingatkan, bahwa pembentukan holding harus mendukung energi menjadi modal pembangunan. Itu yang saya maksud dengan kehati-hatian,” pungkas Tumiran.
Menurut Andang, pernyataan tersebut adalah pernyataan pribadi bukan pernyataan resmi DEN. Karena sepengetahuan dirinya, sejak siaran pers Sidang Paripurna DEN ke-3 bersama Ketua
DEN Presiden Jokowi, 22 Juni 2016, belum ada lagi rapat anggota atau sidang anggota yang membahas apalagi mengeluarkan pernyataan resmi tentang permasalahan energi strategis.
“Termasuk tentang Holding BUMN bidang energi. Jika anggota DEN sebagai pribadi, boleh-boleh saja memberi masukan dan mengkritisi. Namun dalam konteks DEN, tentu saja tidak bisa menolak apalagi bertentangan dengan kebijakan pemerintah. DEN itu siapa? Jangan lupa, Ketua DEN adalah Presiden,” ujar Andang mengingatkan, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Andang mengatakan, Tumiran pernah menyampaikan kepada dirinya, bahwa dia tidak pernah menyebut hal itu sebagai kesimpulan DEN, karena dia tidak pernah memberikan keterangan pribadinya. (Baca: Pipa Pertagas dan PGN di Wilayah Ini Berhimpitan)
Sedangkan menurut Tumiran sendiri, dia mengaku, bahwa pernyataannya bukan merupakan sikap DEN. Tumiran meluruskan, dirinya bukan tidak mendukung apalagi menolak Holding BUMN Energi. Hanya saja, lanjut dia, memang perlu dipersiapkan dengan baik dan kehati-hatian.
"Misalnya dengan membenahi terlebih dahulu tata kelola migas. Selain itu, mengacu pada UU Energi, seharusnya gas harus menjadi modal pembangunan nasional," kata Tumiran.
Artinya orientasi ekspor dikurangi, pendistribusian untuk kepentingan masyarakat, hilirisasi harus berjalan optimal, serta percepatan pembangunan infrastruktur.
"Pemikiran saya komprehensif. Saya hanya mengingatkan, bahwa pembentukan holding harus mendukung energi menjadi modal pembangunan. Itu yang saya maksud dengan kehati-hatian,” pungkas Tumiran.
(ven)