BI Klaim Tax Amnesty Membuat Investor Ekspansi ke Indonesia

Jum'at, 15 Juli 2016 - 17:27 WIB
BI Klaim Tax Amnesty...
BI Klaim Tax Amnesty Membuat Investor Ekspansi ke Indonesia
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melihat meski Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) belum keluar, namun para investor sudah ada yang masuk terlebih dahulu investasi dan ekspansi ke Indonesia. Ini dikarenakan, mereka melihat peluang ekonomi yang lebih kuat untuk Indonesia setelah disahkannya tax amnesty.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menyatakan di mata para investor, tax amnesty ini membawa sentimen yang sangat positif. Bagi mereka, momentum investasi di Indonesia semakin terbuka lebar. (Baca: Jokowi Blusukan Sosialisasi Tax Amnesty di Surabaya)

"Walaupun pelaksanaannya belum sepenuhnya karena menunggu PMK yang mungkin hari ini atau Senin diterbitkan, tapi sentimen positif sudah ada, dalam bentuk pembelian dana luar negeri masuk ke indonesia. Mereka melihat bahwa dengan pengampunan pajak ini ada potensi untuk pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Sehingga investor-investor itu mendahului masuk dulu," kata dia di Gedung BI, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Saat implementasinya nanti, dana-dana yang masuk akan menuju ke pasar keuangan yang bisa bercabang ke banyak hal. (Baca: Bos MNC Bank: Tax Amnesty Untungkan Perbankan)

"Bisa untuk menjadi suatu permintaan kredit, ekspansi usaha, menjadi penerbitan obligasi atau membeli right issue perusahaan swasta dan BUMN," kata Mirza.

Hal yang normal, kata Mirza, adalah dana-dana repatriasi tersebut memang masuk dulu ke pasar keuangan baru setelah itu akan kelihatan di sektor riil.

"Itu nanti pasti kelihatan dan menurut saya siklusnya memang normalnya seperti itu," pungkas Mirza.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7645 seconds (0.1#10.140)