Cegah Penggelapan Pajak, ADB Merajut Hub Regional Kerja Sama Asia Pasifik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Pembangunan Asia (ADB) tengah mengembangkan hub skala regional sebagai platform untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat kerjasama dalam kebijakan pajak serta administrasi pajak. Hub ini ditujukan untuk lintas ekonomi di Asia dan Pasifik, beserta lembaga pembangunan multilateral dalam mencegah terjadinya penggelapan pajak yang masih dilakukan.
(Baca Juga: ADB Beberkan Strategi Jitu Pulihkan Ekonomi RI Jangka Pendek dan Menengah )
Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan, pembentukan hub regional yang efektif untuk mobilisasi sumber daya domestik dan kerja sama pajak internasional di Asia dan Pasifik.
"Hub ini akan berfungsi sebagai platform terbuka tempat negara dan mitra pembangunan dapat berkolaborasi secara erat untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan praktis, serta berkoordinasi dalam dukungan pembangunan," kata Asakawa dalam webinar di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Kata dia, akan berupaya untuk mempertemukan para praktisi dari badan kebijakan pajak dan administrasi perpajakan. "Saya percaya mempromosikan kolaborasi dan koordinasi yang lebih kuat antara kebijakan pajak suatu negara dan badan administrasi pendapatan diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan prediktabilitas sistem pajak," katanya.
(Baca Juga: Investasi di Indonesia Berjoget Lebih Baik dari Negara Shahrukh Khan )
Dia menambahkan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) menjadi salah satu masalah relevan yang menghambat penerimaan pajak Asia dan Pasifik. Sebab, pasar dan potensi daya beli mereka sangat besar yang menjadi daya tarik besar bagi perusahaan multinasional. "Ini akan membuat negara-negara tersebut lebih rentan terhadap praktik BEPS, kecuali ada tindakan tepat," katanya.
(Baca Juga: ADB Beberkan Strategi Jitu Pulihkan Ekonomi RI Jangka Pendek dan Menengah )
Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan, pembentukan hub regional yang efektif untuk mobilisasi sumber daya domestik dan kerja sama pajak internasional di Asia dan Pasifik.
"Hub ini akan berfungsi sebagai platform terbuka tempat negara dan mitra pembangunan dapat berkolaborasi secara erat untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan praktis, serta berkoordinasi dalam dukungan pembangunan," kata Asakawa dalam webinar di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Kata dia, akan berupaya untuk mempertemukan para praktisi dari badan kebijakan pajak dan administrasi perpajakan. "Saya percaya mempromosikan kolaborasi dan koordinasi yang lebih kuat antara kebijakan pajak suatu negara dan badan administrasi pendapatan diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan prediktabilitas sistem pajak," katanya.
(Baca Juga: Investasi di Indonesia Berjoget Lebih Baik dari Negara Shahrukh Khan )
Dia menambahkan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) menjadi salah satu masalah relevan yang menghambat penerimaan pajak Asia dan Pasifik. Sebab, pasar dan potensi daya beli mereka sangat besar yang menjadi daya tarik besar bagi perusahaan multinasional. "Ini akan membuat negara-negara tersebut lebih rentan terhadap praktik BEPS, kecuali ada tindakan tepat," katanya.
(akr)