Jokowi Siapkan Satgas Demi Keberhasilan Proses Tax Amnesty
Sabtu, 16 Juli 2016 - 07:08 WIB
Jokowi Siapkan Satgas Demi Keberhasilan Proses Tax Amnesty
A
A
A
SURABAYA - Presiden Joko Widodo memimpin langsung proses pelaksanaan tax amnesty, yang dimulai 18 Juli 2016, dengan membentuk satuan tugas (satgas) dan layanan hotline untuk pengaduan.
Pemerintah tidak ingin rencana pengampunan pajak ini mengalami kegagalan seperti di tahun sebelumnya atau kegagalan seperti di negara lain. Jokowi menjanjikan setelah keberhasilan UU Tax Amnesty, pemerintah juga akan turut merevisi UU PPh dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) demi meningkatkan daya saing bangsa.
Jokowi mengatakan dirinya akan mengawasi langsung proses pelayanan tax amnesty. Satgas akan dibentuk untuk melakukan pengawasan bersama juga dengan satgas yang dibentuk oleh Kemenkeu. Satgas yang dibentuknya akan didukung oleh intelijen dan mengawasi penyimpangan pelayanan.
“Pelaksanaan ini akan saya awasi langsung dengan satgas dari intelijen yang akan awasi aparat pajak. Selain itu juga ada satgas di Kemenkeu. Supaya ada kepercayaan bahwa ini untuk membangun negara. Banyak negara yang gagal dengan tax amnesty. Dulu tahun 1964 pernah namun gagal, juga tahun 1984 juga gagal karena pajak hanya pelengkap APBN. Sekarang ada momentum yang baik,” ujar Jokowi dalam sosialisasi kebijakan pengampunan pajak di Surabaya, Jumat (15/7/2016).
Jokowi juga menjanjikan kerahasiaan data wajib pajak yang sudah ikut tax amnesty. Wajib pajak akan dijamin kerahasiaannya dan yang ikut tidak akan dijadikan dasar penyelidikan atau penuntutan pidana. Hal ini sesuai dengan payung hukumnya sehingga data itu tidak akan dibuka atau diberikan ke pihak lainnya. (Baca: Jokowi Blusukan Sosialisasi Tax Amnesty di Surabaya)
Pihak yang membocorkan akan kena pidana maksimal lima tahun. “Saya jamin ini bukan jebakan karena tujuannya untuk membangun bangsa. Kerahasiaan data wajib pajak akan dijamin," ujarnya di hadapan 2.700 pengusaha se-Jawa Timur.
Mantan Walikota Solo ini menambahkan, bahwa semua negara saat ini sedang berebut investasi atau uang. Semua berkompetisi berikan kemudahan dan pelayanan terbaik supaya dana tidak ditarik dari negaranya.
Mencermati itu, Jokowi menyiapkan tim untuk menjelaskan dalam gugatan di MK bahwa ini untuk kepentingan bangsa. Dirinya memuji DPR yang dengan singkat mensahkan UU Tax Amnesty. Selanjutnya dirinya juga siap merevisi totalUU PPh dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) demi meningkatkan daya saing bangsa.
“Kami akan rubah UU PPh dan PPN demi kompetitif. Sekarang kami masih kalkulasi dan juga mengundang partipasi seluruh pihak. Saya ingin pajak itu rendah asalkan ekonomi bergerak dan inflasi rendah. Sekarang ada peluang karena dukungan politik ada. Semoga DPR juga mendukung seperti proses UU Tax Amnesty kemarin yang cepat,” ujarnya.
Pemerintah tidak ingin rencana pengampunan pajak ini mengalami kegagalan seperti di tahun sebelumnya atau kegagalan seperti di negara lain. Jokowi menjanjikan setelah keberhasilan UU Tax Amnesty, pemerintah juga akan turut merevisi UU PPh dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) demi meningkatkan daya saing bangsa.
Jokowi mengatakan dirinya akan mengawasi langsung proses pelayanan tax amnesty. Satgas akan dibentuk untuk melakukan pengawasan bersama juga dengan satgas yang dibentuk oleh Kemenkeu. Satgas yang dibentuknya akan didukung oleh intelijen dan mengawasi penyimpangan pelayanan.
“Pelaksanaan ini akan saya awasi langsung dengan satgas dari intelijen yang akan awasi aparat pajak. Selain itu juga ada satgas di Kemenkeu. Supaya ada kepercayaan bahwa ini untuk membangun negara. Banyak negara yang gagal dengan tax amnesty. Dulu tahun 1964 pernah namun gagal, juga tahun 1984 juga gagal karena pajak hanya pelengkap APBN. Sekarang ada momentum yang baik,” ujar Jokowi dalam sosialisasi kebijakan pengampunan pajak di Surabaya, Jumat (15/7/2016).
Jokowi juga menjanjikan kerahasiaan data wajib pajak yang sudah ikut tax amnesty. Wajib pajak akan dijamin kerahasiaannya dan yang ikut tidak akan dijadikan dasar penyelidikan atau penuntutan pidana. Hal ini sesuai dengan payung hukumnya sehingga data itu tidak akan dibuka atau diberikan ke pihak lainnya. (Baca: Jokowi Blusukan Sosialisasi Tax Amnesty di Surabaya)
Pihak yang membocorkan akan kena pidana maksimal lima tahun. “Saya jamin ini bukan jebakan karena tujuannya untuk membangun bangsa. Kerahasiaan data wajib pajak akan dijamin," ujarnya di hadapan 2.700 pengusaha se-Jawa Timur.
Mantan Walikota Solo ini menambahkan, bahwa semua negara saat ini sedang berebut investasi atau uang. Semua berkompetisi berikan kemudahan dan pelayanan terbaik supaya dana tidak ditarik dari negaranya.
Mencermati itu, Jokowi menyiapkan tim untuk menjelaskan dalam gugatan di MK bahwa ini untuk kepentingan bangsa. Dirinya memuji DPR yang dengan singkat mensahkan UU Tax Amnesty. Selanjutnya dirinya juga siap merevisi totalUU PPh dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) demi meningkatkan daya saing bangsa.
“Kami akan rubah UU PPh dan PPN demi kompetitif. Sekarang kami masih kalkulasi dan juga mengundang partipasi seluruh pihak. Saya ingin pajak itu rendah asalkan ekonomi bergerak dan inflasi rendah. Sekarang ada peluang karena dukungan politik ada. Semoga DPR juga mendukung seperti proses UU Tax Amnesty kemarin yang cepat,” ujarnya.
(ven)
Lihat Juga :