SKK Migas Persilakan Perusahaan Migas PHK dengan Syarat

Senin, 18 Juli 2016 - 16:21 WIB
SKK Migas Persilakan...
SKK Migas Persilakan Perusahaan Migas PHK dengan Syarat
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mempersilakan perusahaan migas melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, dengan syarat sifatnya penawaran kesepakatan penghentian kerja atau mutual agreement termination.

"Tapi intinya dari SKK Migas tak izinkan atau setujui PHK tapi kalau sifatnya mutual agreement termination. Itu silakan saja," ujar Sekretaris SKK Migas Budi Agustyono di Jakarta, Senin (18/7/2016).

Kendati demikian, lanjut dia, SKK Migas tetap mengharamkan perusahaan migas melakukan PHK jika tidak ada insentif yang diberikan. Nantinya, dana yang diberikan itu bisa digunakan karyawan untuk membuka wirausaha dan tetap produktif.

"Tentunya, kalau pegawai menerima ada insentif lebih dari normal. Sekarang banyak wilayah kerja mau habis, contohnya Blok Mahakam, Vico, tentunya jumlah pegawai ada yang dikurangi dan tidak," kata dia.

Sementara, pihaknya belum bisa membuka data jumlah karyawan perusahaan migas yang telah terkena PHK. Namun, SKK Migas tetap akan memonitor jika ada pemutusan kontrak kerja karyawan.

Menurutnya, keahlian tenaga kerja bidang migas terbilang kompeten. Terutama dalam mengatur dan mengawasi pelaksanaan kegiatan eksplorasi, pemboran pengembangan, kerja ulang, penyelesaian sumur, dan menghitung cadangan minyak dan gas di reservoar atau Reservoir Engineer.

"Kalau memaksa (PHK) enggak boleh. Kalau berikan program tapi menarik bagi pegawai tentunya ada yang ambil, tenaga kerja migas sangat kompeten," pungkas Budi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Minta Industri...
SKK Migas Minta Industri Hulu Migas Pertahankan Kegiatan dan Hindari PHK
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
SKK Migas Dorong Peningkatan...
SKK Migas Dorong Peningkatan Efek Berganda Hulu Migas Bagi Ekonomi Daerah
Investor Hulu Migas...
Investor Hulu Migas Asal Kanada Hengkang dari RI, Ini Alasannya
Reformasi Perizinan...
Reformasi Perizinan dan Efisiensi Rantai Suplai Jadi Fokus SKK Migas di 2026
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
11 menit yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
2 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
3 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
13 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
14 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
14 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved