Sistem Verifikasi Disiapkan untuk Produk Mamin dan Pertanian

Senin, 18 Juli 2016 - 23:02 WIB
Sistem Verifikasi Disiapkan untuk Produk Mamin dan Pertanian
Sistem Verifikasi Disiapkan untuk Produk Mamin dan Pertanian
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong berencana membuat sistem sertifikasi dan verifikasi mirip sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) untuk produk makanan dan minuman (mamin) serta pertanian.‎ Hal ini seiring dengan dimulainya perundingan formal antara Indonesia dan Uni Eropa dalam Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

‎Dia mengatakan, SVLK merupakan contoh sistem yang bagus dan sangat canggih untuk menjamin legalitas kayu. Sistem tersebut juga sistem pertama di dunia yang dibuat atas kerja sama Indonesia dan Uni Eropa (UE) untuk memverifikasi legalitas kayu.

"‎Betul sekali. SVLK itu contoh yang sangat bagus. Itu hasil dari suatu sistem yang sangat canggih tapi sederhana. Relatif murah bahkan tapi sangat kredibel dan hasil kerja sama antara beberapa negara di Eropa dan Indonesia selama 14 tahun, dan itu sistem pertama di dunia untuk memverifikasi legalitas kayu," katanya di Gedung Kemendag, Jakarta, Senin (18/7/2016).

(Baca Juga: Indonesia dan Uni Eropa Mulai Perundingan CEPA)

Menurutnya, SVLK juga membuat daya saing Indonesia turut terdongkrak. Oleh karena itu, ke depannya Indonesia akan membuat sistem serupa untuk produk makanan dan minuman serta produk pertanian.

"‎Jadi betul sekali, (perundingan IUE-CEPA) antara lain sertifikasi produk. Cakupan sektornya luas sekali, dan saya kira makanan dan minuman tentunya produk hasil pertanian. Tapi sekali lagi, kedepannya yang akan sangat berperan itu sektor jasa dari pendidikan, kesehatan, pariwisata, jasa lain seperti transportasi. Jadi itu kira-kira," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mendag RI Thomas Trikasih Lembong dan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmström sepakat untuk secara resmi meluncurkan perundingan IndonesiaEuropean Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Perundingan ini diyakini akan membawa dampak signifikan bagi Indonesia, antara lain dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja baru, alih teknologi, serta menciptakan kesempatan baru bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6809 seconds (0.1#10.140)