MNC Securities Siap Sambut Tax Amnesty

Selasa, 26 Juli 2016 - 00:25 WIB
MNC Securities Siap Sambut Tax Amnesty
MNC Securities Siap Sambut Tax Amnesty
A A A
YOGYAKARTA - MNC Securities siap menerima limpahan dana dari amnesti pajak yang dilakukan pemerintah terhadap wajib pajak di seluruh Indonesia. Beberapa keuntungan akan ditawarkan oleh MNC Securities termasuk di dalamnya MNC Group. MNC Group akan lebih memudahkan pengalokasian pengampunan pajak tersebut.

Administrasi MNC Securities Yogyakarta, Endah Purwaningsih mengatakan, seperti yang diungkapkan pemerintah, dua dari tiga sektor penampung amnesti pajak adalah di bursa efek. Dan ia menandaskan jika pihak MNC Securities siap untuk menyambutnya.

Dan memang sudah ada beberapa masyarakat yang mulai menanyakan hal tersebut. "Sudah ada masyarakat yang nanya-nanya," tuturnya, Senin (25/7/2016).

Amnesti pajak ini sebenarnya sudah direspon cukup bagus oleh masyarakat. Bahkan di Yogyakarta, pihaknya mencatat sudah ada kenaikan transaksi dibanding dengan periode yang sama sebelumnya. Meski tak menyebut secara pasti, tetapi ia mencatat sudah ada peningkatan 10% hingga 20% dibanding dengan sebelumnya. Ia memperkirakan hal ini merupakan respon atas amnesti pajak tersebut.

Dengan menginvestasikan di MNC Group, kata dia, akan lebih menguntungkan. Karena semua sektor, MNC Group memilikinya. Sehingga masyarakat dengan leluasa memilih sesuai dengan kehendaknya. Terlebih nanti rekening saham yang berasal dari amnesti pajak akan disendirikan dan di-lock (dikunci) tidak boleh keluar selama tiga tahun dan hanya boleh digunakan untuk bertransaksi saham.

Tak sekedar saham, karena berdasarkan yang ia dapat dari sosialisasi dana tersebut bisa untuk berinvestasi di reksadana, ORI ataupun Sukuk. Sehingga nanti akan lebih fleksibel dibanding dengan berinvestasi di dunia perbankan yang hanya menawarkan tabungan dan deposito. Sehingga bagi pelaku bursa, hal tersebut lebih menguntungkan karena pilihannya lebih banyak. "Kami gembira dengan hal ini," terangnya.

Hanya saja, sampai saat ini memang banyak masyarakat yang baru sekedar bertanya. Menurutnya masih ada beberapa hal yang harus diperjelas lagi terkait dengan kebijakan pengampunan pajak tersebut. Karena sampai saat ini peraturan terkait pengampunan pajak tersebut belum diberikan secara detil ke masyarakat. Ia yakin masyarakat masih menunggu kepastian tersebut.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6168 seconds (0.1#10.140)