BEI Targetkan 4.000 Investor Saham Baru Terkait Tax Amnesti

Selasa, 26 Juli 2016 - 03:14 WIB
BEI Targetkan 4.000...
BEI Targetkan 4.000 Investor Saham Baru Terkait Tax Amnesti
A A A
YOGYAKARTA - Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Yogyakarta mulai membuka Helpdesk Tax Amnesty. Helpdesk Tax Amnesty ini rencananya untuk mengakomodir segala pertanyaan dan konsultasi dari masyarakat terkait dengan amnesti pajak ini. Helpdesk ini resmi mulai dibuka hari Senin (25/7).

Kepala Perwakilan BEI Yogyakarta, Irfan Noor Riza mengatakan, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami terkait kebijakan pemerintah soal Amnesti Pajak ini. Karena itu, pihaknya membuka counter khusus untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat. Masyarakat yang ingin mendapatkan info secara detil dapat mendatangi counter khusus tersebut.

"Kami membantu teman-teman kantor pajak untuk memberikan penjelasan terhadap masyarakat terkait amnesti pajak ini," paparnya, Senin (25/7/2016).

Potensi pengampunan pajak ini cukup besar dan masih banyak masyarakat yang gamang terkait hal tersebut. Masih banyak kekayaan masyarakat yang belum dilaporkan ke negara. Dengan kebijakan amnesti pajak ini, maka masyarakat diharapkan segera melaporkannya. Masyarakat bisa mendeklarasikan (melaporkan) harta di dalam negeri dan merepatriasi kekayaan di luar negeri.

Dari Kementeri Keuangan, potensi dana yang terparkir di luar negeri mencapai Rp11.000 triliun, dan pihaknya tidak terlalu muluk, dengan berharap minimal yang ditransaksikan di bursa efek sekitar Rp160 triliun. Potensi di dalam negeri sendiri sampai saat ini pemerintah belum mengungkapkannya. Hanya saja, pihaknya memperkirakan potensinya sekitar separuh dari angka Rp11.000 triliun tersebut. "Potensinya besar, sehingga harus disikapi," tandasnya.

Khusus di Yogyakarta, lanjutnya, pihaknya memang berharap ada dampak positif untuk investasi saham di wilayah ini. Pihaknya memproyeksikan akan ada penambahan 4.000 investor baru hingga akhir tahun menyusul kebijakan pengampunan pajak tersebut. Pihaknya berharap investor dari Yogyakarta tembus di angka 20.000 dan sekarang baru sekitar 16.400-an investor.

Karena potensinya yang besar, kebijakan ini sebenarnya mulai dijegal oleh negara lain. Bahkan ia mengungkapkan jika saat ini Indonesia tengah 'berperang' dengan negara lain yaitu Singapura terkait amnesti pajak tersebut. Karena saat ini Singapura bersedia membayar pajak 4% dari dana milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang terparkir di negara mereka ketimbang ditarik ke Indonesia.

"Tetapi nanti di tahun kedua, pemerintah menerapkan denda 200% dari dana tersebut kalau tidak ditanamkan di Indonesia sejak awal. Makanya, WNI pemilik uang di Singapura segera kembalikan duit mereka ke tanah air," tambahnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0921 seconds (0.1#10.140)