Susi Janji Libas Pengusaha yang Kuasai Tanah di Muara Baru
A
A
A
JAKARTA - Dikenal kerap meledakkan kapal yang melakukan illegal fishing, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menebar "ancaman". Kali ini, Susi berjanji akan "melibas" para pengusaha yang selama ini memonopoli dan menguasai tanah di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Pasalnya, akibat monopoli tersebut, masyarakat sekitar harus rela bertumpuk berjualan di Pasar Muara Baru yang kotor dan sempit.
Dia mengungkapkan, PT Perikanan Indonesia (Persero) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memiliki tanah sekitar 110 hektare (ha) di wilayah tersebut. Namun, pemerintah tidak bisa bergerak leluasa untuk melakukan pembangunan lantaran tanah dikuasai oleh segelintir pengusaha.
"Selama ini enggak bisa ngapa-ngapain karena sudah disewa dengan harga yang tidak masuk akal, satu hektar itu hanya Rp10 juta per tahun. Nah itu disewa oleh kelompok, oleh satu dua tiga pengusaha, disewakan lagi," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Mirisnya, masyarakat yang tinggal dan bermata pencaharian di wilayah tersebut harus rela bertumpuk berjualan ikan di pasar Muara Baru yang kotor dan sempit. Setidaknya, terdapat 5.000 pedagang yang berhimpitan berjualan di lokasi tersebut. (Baca: Menteri Susi Merasa Difitnah Soal Reklamasi Teluk Benoa)
"Lima ribuan orang berjualan, belum pendatang dan pembeli, pasarnya sempit kotor. Kita mau bangunkan untuk mereka saja lokasinya susah. Kita naikkan harga untuk para pengusaha yang menguasai tanah itu," tegas dia.
Karena itu, sambung mantan Bos Susi Air ini, pemerintah mau tidak mau harus bersikap tegas dengan menghilangkan praktik monopoli lahan di wilayah tersebut. Pihaknya akan membangun Muara Baru menjadi pasar perikanan terbesar seperti di Tsukiji Fish Market di Tokyo, Jepang.
Susi mengaku akan mulai membangun pasar di lahan seluas satu hektar untuk menampung 5.000 pedagang yang ada di Muara Baru. Tak hanya itu, dia juga akan membuat pusat pelelangan ikan yang selama ini dilakukan di gudang masing-masing.
"Kapal ikan bongkar itu di pelelangan. Bukan di gudang tangkahan. Sekarang ini kapal masuk ke gudangnya masing-masing. Itu tidak boleh karena kita susah pencatatan. Kita ingin menuju dari IUU Fishing menjadi Legal Regulated Reported Fishing," tegasnya.
Dari kegiatan perikanan illegal, unreported and unregulated (IUU) Fishing alias kegiatan perikanan yang tidak sah menjadi kegiatan perikanan yang sah dan tercatat resmi.
Dia berharap, dengan cara ini maka kondisi serta sistem bisnis perikanan di Tanah Air bisa lebih baik. "Tidak dimonopoli segelintir pengusaha. Dimana kita sebagai pemerintah mau bangun apa saja di tanah kita enggak bisa. Itu satu hal yang luar biasa dan ini tidak patut terjadi," pungkas Susi.
Pasalnya, akibat monopoli tersebut, masyarakat sekitar harus rela bertumpuk berjualan di Pasar Muara Baru yang kotor dan sempit.
Dia mengungkapkan, PT Perikanan Indonesia (Persero) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memiliki tanah sekitar 110 hektare (ha) di wilayah tersebut. Namun, pemerintah tidak bisa bergerak leluasa untuk melakukan pembangunan lantaran tanah dikuasai oleh segelintir pengusaha.
"Selama ini enggak bisa ngapa-ngapain karena sudah disewa dengan harga yang tidak masuk akal, satu hektar itu hanya Rp10 juta per tahun. Nah itu disewa oleh kelompok, oleh satu dua tiga pengusaha, disewakan lagi," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Mirisnya, masyarakat yang tinggal dan bermata pencaharian di wilayah tersebut harus rela bertumpuk berjualan ikan di pasar Muara Baru yang kotor dan sempit. Setidaknya, terdapat 5.000 pedagang yang berhimpitan berjualan di lokasi tersebut. (Baca: Menteri Susi Merasa Difitnah Soal Reklamasi Teluk Benoa)
"Lima ribuan orang berjualan, belum pendatang dan pembeli, pasarnya sempit kotor. Kita mau bangunkan untuk mereka saja lokasinya susah. Kita naikkan harga untuk para pengusaha yang menguasai tanah itu," tegas dia.
Karena itu, sambung mantan Bos Susi Air ini, pemerintah mau tidak mau harus bersikap tegas dengan menghilangkan praktik monopoli lahan di wilayah tersebut. Pihaknya akan membangun Muara Baru menjadi pasar perikanan terbesar seperti di Tsukiji Fish Market di Tokyo, Jepang.
Susi mengaku akan mulai membangun pasar di lahan seluas satu hektar untuk menampung 5.000 pedagang yang ada di Muara Baru. Tak hanya itu, dia juga akan membuat pusat pelelangan ikan yang selama ini dilakukan di gudang masing-masing.
"Kapal ikan bongkar itu di pelelangan. Bukan di gudang tangkahan. Sekarang ini kapal masuk ke gudangnya masing-masing. Itu tidak boleh karena kita susah pencatatan. Kita ingin menuju dari IUU Fishing menjadi Legal Regulated Reported Fishing," tegasnya.
Dari kegiatan perikanan illegal, unreported and unregulated (IUU) Fishing alias kegiatan perikanan yang tidak sah menjadi kegiatan perikanan yang sah dan tercatat resmi.
Dia berharap, dengan cara ini maka kondisi serta sistem bisnis perikanan di Tanah Air bisa lebih baik. "Tidak dimonopoli segelintir pengusaha. Dimana kita sebagai pemerintah mau bangun apa saja di tanah kita enggak bisa. Itu satu hal yang luar biasa dan ini tidak patut terjadi," pungkas Susi.
(ven)