KKP Berikan Stimulus Bagi Pembudidya Ikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memberikan stimulus kepada pelaku usaha budidaya ditengah pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan dan kelangsungan hidup masyarakat pembudidaya ikan, khususnya pembudidaya skala kecil.
Beberapa stimulus yang diberikan di antaranya penyaluran bantuan benih dan pakan ikan kepada pembudidaya, kemudahan pengajuan permohonan bantuan pemerintah, kemudahan distribusi untuk input budididaya dan hasil perikanan, konsultasi dan diseminasi teknis yang dapat diakses secara online, penyederhanaan prosedur perizinan, pemberian bantuan ikan segar kepada masyarakat kurang mampu, serta pemberian bantuan sembako dan alat perlindungan diri seperti masker, sarung tangan, dan hand sanitizer.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto menyatakan, stimulus diberikan untuk menjaga pembudidaya agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan memastikan keberlanjutan usaha di tengah pandemi ini. Selain memastikan produksi tetap berjalan di tengah wabah Covid-19 karena produk perikanan sebagai salah satu sumber protein bergizi tinggi yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk meningkatkan imunitas tubuh, harus tetap tersedia khususnya di masa seperti ini.
“Kami dapat memahami kesulitan pelaku usaha budidaya dengan adanya kebijakan karantina wilayah serta pembatasan akses pengiriman logistik di beberapa tempat," ujar Slamet di Jakarta.
Dia melanjutkan telah melakukan langkah strategis untuk mendapatkan jaminan akses distribusi benih, induk, ikan atau udang hasil produksi, pakan, ikan hias, rumput laut serta sarana produksi budidaya lainnya, tentunya dengan tetap memastikan protokol pencegahan covid-19 diterapkan.
"Kami juga telah melakukan koordinasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan baik Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk dapat mengawasi dan membantu pelaksanaan distribusi ini,” lanjut Slamet.
Sebelumnya KKP telah mengirim surat permohonan kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 agar memberikan jaminan akses keluar/masuk distribusi input produksi perikanan budidaya dan hasil produksi perikanan budidaya ke berbagai wilayah tidak dibatasi. Selain itu juga KKP telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan supaya akses cargo, terutama penerbangan untuk distribusi benih dapat tetap berjalan.
Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) DJPB juga tetap bersemangat memproduksi serta menggelontorkan stimulus bantuan pemerintah kepada pembudidaya di masa Pandemi ini. Tercatat sejak awal bulan Maret ketika mulai diumumkannya pasien pertama positif Corona, KKP telah menyalurkan sebanyak 53,1 juta ekor benih kepada para pembudidaya, dengan rincian 6,5 juta ekor benih komoditas air tawar, 44,7 juta juta ekor benih komoditas air payau dan 1,9 juta ekor benih komoditas air laut.
Selain benih, bantuan lain yang juga diberikan oleh KKP berupa pakan ikan sebanyak 75 ton, bantuan Calon Induk Unggul sebanyak 29.450 ekor, Bibit Rumput Laut Kultur Jaringan sebanyak 11 ton, Benih Ikan untuk restocking sebanyak 5,3 juta ekor, dan Smart Kit & Poliklonal untuk Tes Kualitas air dan Kesehatan Ikan sebanyak 280 paket.
“Isu kenaikan harga pakan juga kami koordinasikan dengan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) agar tidak ada kenaikan harga pakan ikan. Pengusaha pakan sudah memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah untuk terus mendukung pembudidaya dengan menyediakan pakan dengan harga terjangkau agar produktivitas tetap terjaga,” tambah Slamet.
Pada kesempatan sebelumnya, para pelaku usaha pakan ikan telah sepakat untuk tidak menaikkan harga pakan di tengah pandemi COVID-19. Kesepakatan tersebut terjalin antara pengusaha pakan ikan/udang, KKP, Kementerian Perindustrian, Kemenko Perekonomian dan Kemenko Maritim dan Investasi saat melakukan rapat virtual pada tanggal 20 April 2020.
“Dengan berbagai upaya yang telah pemerintah lakukan, Saya mengimbau kepada pembudidaya untuk tetap semangat berproduksi dan berjuang melawan covid-19 melalui penyediaan pangan untuk masyarakat. Jangan takut produk tidak laku, karena saat ini KKP sedang menyiapkan coldstorage dan skema pembelian ikan baik ke nelayan maupun pembudidaya, selain berkoordinasi dengan Kementerian yang lain agar memasukkan menu ikan dalam stimulus sosial yang diberikan ke masyarakat," tutup Slamet.
Beberapa stimulus yang diberikan di antaranya penyaluran bantuan benih dan pakan ikan kepada pembudidaya, kemudahan pengajuan permohonan bantuan pemerintah, kemudahan distribusi untuk input budididaya dan hasil perikanan, konsultasi dan diseminasi teknis yang dapat diakses secara online, penyederhanaan prosedur perizinan, pemberian bantuan ikan segar kepada masyarakat kurang mampu, serta pemberian bantuan sembako dan alat perlindungan diri seperti masker, sarung tangan, dan hand sanitizer.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto menyatakan, stimulus diberikan untuk menjaga pembudidaya agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan memastikan keberlanjutan usaha di tengah pandemi ini. Selain memastikan produksi tetap berjalan di tengah wabah Covid-19 karena produk perikanan sebagai salah satu sumber protein bergizi tinggi yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk meningkatkan imunitas tubuh, harus tetap tersedia khususnya di masa seperti ini.
“Kami dapat memahami kesulitan pelaku usaha budidaya dengan adanya kebijakan karantina wilayah serta pembatasan akses pengiriman logistik di beberapa tempat," ujar Slamet di Jakarta.
Dia melanjutkan telah melakukan langkah strategis untuk mendapatkan jaminan akses distribusi benih, induk, ikan atau udang hasil produksi, pakan, ikan hias, rumput laut serta sarana produksi budidaya lainnya, tentunya dengan tetap memastikan protokol pencegahan covid-19 diterapkan.
"Kami juga telah melakukan koordinasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan baik Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk dapat mengawasi dan membantu pelaksanaan distribusi ini,” lanjut Slamet.
Sebelumnya KKP telah mengirim surat permohonan kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 agar memberikan jaminan akses keluar/masuk distribusi input produksi perikanan budidaya dan hasil produksi perikanan budidaya ke berbagai wilayah tidak dibatasi. Selain itu juga KKP telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan supaya akses cargo, terutama penerbangan untuk distribusi benih dapat tetap berjalan.
Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) DJPB juga tetap bersemangat memproduksi serta menggelontorkan stimulus bantuan pemerintah kepada pembudidaya di masa Pandemi ini. Tercatat sejak awal bulan Maret ketika mulai diumumkannya pasien pertama positif Corona, KKP telah menyalurkan sebanyak 53,1 juta ekor benih kepada para pembudidaya, dengan rincian 6,5 juta ekor benih komoditas air tawar, 44,7 juta juta ekor benih komoditas air payau dan 1,9 juta ekor benih komoditas air laut.
Selain benih, bantuan lain yang juga diberikan oleh KKP berupa pakan ikan sebanyak 75 ton, bantuan Calon Induk Unggul sebanyak 29.450 ekor, Bibit Rumput Laut Kultur Jaringan sebanyak 11 ton, Benih Ikan untuk restocking sebanyak 5,3 juta ekor, dan Smart Kit & Poliklonal untuk Tes Kualitas air dan Kesehatan Ikan sebanyak 280 paket.
“Isu kenaikan harga pakan juga kami koordinasikan dengan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) agar tidak ada kenaikan harga pakan ikan. Pengusaha pakan sudah memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah untuk terus mendukung pembudidaya dengan menyediakan pakan dengan harga terjangkau agar produktivitas tetap terjaga,” tambah Slamet.
Pada kesempatan sebelumnya, para pelaku usaha pakan ikan telah sepakat untuk tidak menaikkan harga pakan di tengah pandemi COVID-19. Kesepakatan tersebut terjalin antara pengusaha pakan ikan/udang, KKP, Kementerian Perindustrian, Kemenko Perekonomian dan Kemenko Maritim dan Investasi saat melakukan rapat virtual pada tanggal 20 April 2020.
“Dengan berbagai upaya yang telah pemerintah lakukan, Saya mengimbau kepada pembudidaya untuk tetap semangat berproduksi dan berjuang melawan covid-19 melalui penyediaan pangan untuk masyarakat. Jangan takut produk tidak laku, karena saat ini KKP sedang menyiapkan coldstorage dan skema pembelian ikan baik ke nelayan maupun pembudidaya, selain berkoordinasi dengan Kementerian yang lain agar memasukkan menu ikan dalam stimulus sosial yang diberikan ke masyarakat," tutup Slamet.
(akr)