Menteri Edhy: Narkoba No, Makan Ikan Yes!
Jum'at, 26 Juni 2020 - 12:18 WIB
loading...
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo turut menyerukan perang terhadap narkoba. Bahkan, ia meminta para nelayan serta stakeholder sektor kelautan dan perikanan untuk bersama-sama memerangi narkoba. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Narkoba merupakan salah satu ancaman nyata bagi Indonesia, terutama generasi muda. Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), sepanjang 2019, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,8%.
Menilik fakta tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo turut menyerukan perang terhadap narkoba. Bahkan, ia meminta para nelayan serta stakeholder sektor kelautan dan perikanan untuk bersama-sama memerangi narkoba.
"Narkoba adalah musuh kita bersama dan perang terhadap narkoba harus terus kita gaungkan demi menyelamatkan generasi muda," kata Menteri Edhy usai mengikuti puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional secara daring, Jumat (26/6/2020).
(Baca Juga: Sambut Normal Baru, KKP Hadirkan Inovasi Demi Pelayanan Prima )
Dia akan selalu pasang badan jika terjadi kriminalisasi terhadap nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan. Sebaliknya, ia bakal menutup mata apabila ada oknum nelayan yang turut terlibat dalam kejahatan narkotika.
Menilik fakta tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo turut menyerukan perang terhadap narkoba. Bahkan, ia meminta para nelayan serta stakeholder sektor kelautan dan perikanan untuk bersama-sama memerangi narkoba.
"Narkoba adalah musuh kita bersama dan perang terhadap narkoba harus terus kita gaungkan demi menyelamatkan generasi muda," kata Menteri Edhy usai mengikuti puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional secara daring, Jumat (26/6/2020).
(Baca Juga: Sambut Normal Baru, KKP Hadirkan Inovasi Demi Pelayanan Prima )
Dia akan selalu pasang badan jika terjadi kriminalisasi terhadap nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan. Sebaliknya, ia bakal menutup mata apabila ada oknum nelayan yang turut terlibat dalam kejahatan narkotika.
Lihat Juga :