Peranan Anggota Bursa dan Emiten Penting Sukseskan Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, peranan anggota bursa dan emiten penting dalam pelaksanaan kebijakan tax amnesty. Khusus emiten bisa terlibat langsung dan tidak dalam menarik minat partisipasi pengampunan pajak ini dari sisi pasar saham.
"Peran serta anggota bursa dan emiten penting dalam tax amnesty. Para emiten langsung dan enggak langsung bisa partisipasi dalam tax amnesty ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Bambang menjelaskan, peran perantara efek dan manajer investasi bisa menjadi tempat menampung dana repatriasi tax amnesty selain perbankan. Sehingga, pelaksanaan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berjalan sukses.
"Perantara efek, manajer investasi, dan perbankan bisa jadi institusi untuk kelancaran tax amnesty ini," kata dia. (Baca: Menkeu Ungkap Calon Peserta Tax Amnesty Ingin Bunga Lebih)
Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida menyampaikan, kebijakan tax amnesty penting bagi perekonomian Indonesia. Adapun proses sosialisasi menjadi salah satu upaya mensukseskan kebijakan tersebut.
"Kita pahami betul bahwa tax amnesty penting bagi kebijakan ekonomi di Indonesia. Kita jadikan momen sosialisasi sinergikan upaya sukseskan tax amnesty, mudah-mudahan dengan sinergi, dengan kebijakan yang dikeluarkan serta didukung peran kita masing-masing, OJK punya peran sendiri, SRO (Self Regulatory Organization) punya peran sendiri," tuturnya.
Dengan masuknya dana repatriasi, lanjut dia, akan membantu menggerakan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu bisa meningkatkan instrumen pasar modal.
"Akan banyak bantu perekonomian menggerakan pertumbuhan dan mendukung proyek infrastruktur. Dana repatriasi meningkatkan permintaan instrumen pasar modal, kita dorong suplai tambah di pasar modal kita," pungkasnya.
"Peran serta anggota bursa dan emiten penting dalam tax amnesty. Para emiten langsung dan enggak langsung bisa partisipasi dalam tax amnesty ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Bambang menjelaskan, peran perantara efek dan manajer investasi bisa menjadi tempat menampung dana repatriasi tax amnesty selain perbankan. Sehingga, pelaksanaan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berjalan sukses.
"Perantara efek, manajer investasi, dan perbankan bisa jadi institusi untuk kelancaran tax amnesty ini," kata dia. (Baca: Menkeu Ungkap Calon Peserta Tax Amnesty Ingin Bunga Lebih)
Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida menyampaikan, kebijakan tax amnesty penting bagi perekonomian Indonesia. Adapun proses sosialisasi menjadi salah satu upaya mensukseskan kebijakan tersebut.
"Kita pahami betul bahwa tax amnesty penting bagi kebijakan ekonomi di Indonesia. Kita jadikan momen sosialisasi sinergikan upaya sukseskan tax amnesty, mudah-mudahan dengan sinergi, dengan kebijakan yang dikeluarkan serta didukung peran kita masing-masing, OJK punya peran sendiri, SRO (Self Regulatory Organization) punya peran sendiri," tuturnya.
Dengan masuknya dana repatriasi, lanjut dia, akan membantu menggerakan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu bisa meningkatkan instrumen pasar modal.
"Akan banyak bantu perekonomian menggerakan pertumbuhan dan mendukung proyek infrastruktur. Dana repatriasi meningkatkan permintaan instrumen pasar modal, kita dorong suplai tambah di pasar modal kita," pungkasnya.
(ven)