Menteri Arcandra Enggan Berspekulasi Nasib Freeport
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perombakan (reshuffle) kabinet jilid II. Salah satu menteri yang terdepak dari kursi di kabinet adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, diganti seorang profesional bernama Arcandra Tahar, ahli minyak dan gas (migas) yang lama tinggal di Amerika Serikat (AS).
Sementara, pada masa kepemimpinan Sudirman Said, salah satu isu yang paling santer terdengar adalah mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, yang akan berakhir pada 2021.
Bahkan, polemik mengenai perpanjangan kontrak raksasa tambang asal AS tersebut sampai melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak M Riza Chalid.
Hingga saat ini, perpanjangan kontrak Freeport belum menemukan titik terang. Lantas, dengan wajah baru di Kementerian ESDM, akankah ada titik terang terhadap kontrak Freeport?
Arcandra mengatakan, dirinya tidak mau terlalu berspekulasi banyak mengenai perpanjangan kontrak Freeport. Namun, dia memastikan akan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan tambang asal Negeri Paman Sam tersebut.
"Kita akan menjamin kepastian hukum bagi Freeport. Kita akan berusaha sekuat tenaga seperti yang saya bilang tadi," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Menurutnya, pemerintah akan selalu memberikan kepastian kepada investor yang menanamkan modal di Indonesia. Hanya saja, dirinya memberikan catatan bahwa kepastian yang diberikan tersebut tetap harus memperhitungkan perundangan yang berlaku.
"Kita akan memastikan investor yang investasi dana di Indonesia itu berusaha atau melakukan bisnis sesuai perundangan dan peraturan yang berlaku," tandas dia.
Sementara, pada masa kepemimpinan Sudirman Said, salah satu isu yang paling santer terdengar adalah mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, yang akan berakhir pada 2021.
Bahkan, polemik mengenai perpanjangan kontrak raksasa tambang asal AS tersebut sampai melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak M Riza Chalid.
Hingga saat ini, perpanjangan kontrak Freeport belum menemukan titik terang. Lantas, dengan wajah baru di Kementerian ESDM, akankah ada titik terang terhadap kontrak Freeport?
Arcandra mengatakan, dirinya tidak mau terlalu berspekulasi banyak mengenai perpanjangan kontrak Freeport. Namun, dia memastikan akan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan tambang asal Negeri Paman Sam tersebut.
"Kita akan menjamin kepastian hukum bagi Freeport. Kita akan berusaha sekuat tenaga seperti yang saya bilang tadi," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Menurutnya, pemerintah akan selalu memberikan kepastian kepada investor yang menanamkan modal di Indonesia. Hanya saja, dirinya memberikan catatan bahwa kepastian yang diberikan tersebut tetap harus memperhitungkan perundangan yang berlaku.
"Kita akan memastikan investor yang investasi dana di Indonesia itu berusaha atau melakukan bisnis sesuai perundangan dan peraturan yang berlaku," tandas dia.
(izz)