Pemerintah Siapkan Sejumlah Instrumen untuk Dana Repatriasi
A
A
A
JAKARTA - Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, uang tebusan yang dibayarkan peserta tax amnesty diperkirakan akan masuk ke instrumen jangka pendek, tidak langsung ke instrumen yang jangka panjang. Setelah beberapa bulan ada di instrumen keuangan, baru kemudian mereka akan memilih untuk instrumen investasi jangka panjang.
Jadi, kata Darmin, pemerintah di sini sudah terlebih dahulu menyiapkan instrumen jangka panjang apa yang bisa dimanfaatkan oleh si penaruh dana tersebut, agar nantinya dana itu bisa mengalir dan berputar ke investasi dalam negeri.
"Yang penting kalau dia membayar uang tebusan masuk ke pemerintah, kalau repatriasi kan dana itu yang kemudian memerlukan penempatan, nah penempatan itu kita perkirakan di awalnya. Dana tidak akan langsung masuk ke instrumen yang lebih jauh, pasti jangka pendek dulu. Setelah sebulan, dua bulan, kita enggak tau berapa lama, dia mulai milih instrumen mana yang dimasuki berjangka panjang karena dia perlu menempatkan dana itu paling tidak tiga tahun di dalam dan seterusnya," jelas dia di kantornya, Selasa (2/8/2016).
Darmin melanjutkan, kemungkinan di tahun kedua usai dana tersebut ditempatkan, mereka akan mencari investasi yang cocok. Maka, di sini pemerintah akan tawarkan kegiatan bahkan BUMN menyiapkan sejumlah instrumen, termasuk kesempatan kerja sama dengan BUMN.
"Ini untuk melakukan kegiatan-kegiatan investasi. Begitu juga pemerintah menyiapkan di Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Kita menyiapakan proyek-proyek infrastruktur dimana bisa investasi sendiri dan ada beberapa investor bisa juga kerja sama dengan pemerintah," kata Darmin.
Tak hanya itu, mantan Dirjen Pajak dan Gubernur Bank Indonesia ini juga mengungkapkan, pemerintah pusat sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan investasi infrastruktur untuk kawasan tertentu di daerah agar investasi mereka tidak hanya terpusat di kota-kota besar saja.
"Dan bahkan juga menyiapkan bidang-bidang usaha apakah itu di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasaan untuk pariwisata, industri manufaktur. Misalnya Pertamina dia menawarkan kilang, dan lain sebagainya," tutup Darmin.
Jadi, kata Darmin, pemerintah di sini sudah terlebih dahulu menyiapkan instrumen jangka panjang apa yang bisa dimanfaatkan oleh si penaruh dana tersebut, agar nantinya dana itu bisa mengalir dan berputar ke investasi dalam negeri.
"Yang penting kalau dia membayar uang tebusan masuk ke pemerintah, kalau repatriasi kan dana itu yang kemudian memerlukan penempatan, nah penempatan itu kita perkirakan di awalnya. Dana tidak akan langsung masuk ke instrumen yang lebih jauh, pasti jangka pendek dulu. Setelah sebulan, dua bulan, kita enggak tau berapa lama, dia mulai milih instrumen mana yang dimasuki berjangka panjang karena dia perlu menempatkan dana itu paling tidak tiga tahun di dalam dan seterusnya," jelas dia di kantornya, Selasa (2/8/2016).
Darmin melanjutkan, kemungkinan di tahun kedua usai dana tersebut ditempatkan, mereka akan mencari investasi yang cocok. Maka, di sini pemerintah akan tawarkan kegiatan bahkan BUMN menyiapkan sejumlah instrumen, termasuk kesempatan kerja sama dengan BUMN.
"Ini untuk melakukan kegiatan-kegiatan investasi. Begitu juga pemerintah menyiapkan di Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Kita menyiapakan proyek-proyek infrastruktur dimana bisa investasi sendiri dan ada beberapa investor bisa juga kerja sama dengan pemerintah," kata Darmin.
Tak hanya itu, mantan Dirjen Pajak dan Gubernur Bank Indonesia ini juga mengungkapkan, pemerintah pusat sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan investasi infrastruktur untuk kawasan tertentu di daerah agar investasi mereka tidak hanya terpusat di kota-kota besar saja.
"Dan bahkan juga menyiapkan bidang-bidang usaha apakah itu di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasaan untuk pariwisata, industri manufaktur. Misalnya Pertamina dia menawarkan kilang, dan lain sebagainya," tutup Darmin.
(ven)