Bangun Komunikasi Publik, Kemenperin Tingkatkan GPR

Kamis, 04 Agustus 2016 - 04:23 WIB
Bangun Komunikasi Publik,...
Bangun Komunikasi Publik, Kemenperin Tingkatkan GPR
A A A
JAKARTA - Hubungan pemerintah dan masyarakat bak suami isteri. Komunikasi intens nan positif akan menciptakan keharmonisan. Menyadari pentingnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, selaras dengan era keterbukaan informasi publik, Kementerian Perindustrian ingin meningkatkan peranan Government Public Relations (GPR) alias Humas Pemerintah.

Dengan peningkatan GPR yang baik, diharapkan kebijakan pemerintah terutama pengembangan industri nasional dapat tersampaikan dengan apik kepada dunia usaha dan masyarakat.

“Saya menilai pentingnya visi, semangat dan komitmen dalam pelaksanaan praktik Government Public Relations yang padu, progresif dan terkoordinasi baik di lingkungan Kemenperin,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangannya yang diterima Sindonews, Kamis (4/8/2016).

Airlangga menambahkan mengkomunikasikan kebijakan pemerintah terkait industri kepada publik, sesuai dnegan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2-15-2019, yang memuat program prioritas nasional Kemenperin sebagai pelaksanaan Nawa Cita.

Baca: Sosialisasi Paket Kebijakan, Pemerintah Gandeng Media Massa

Program prioritas Kemenperin, antara lain pengembangan 14 kawasan industri di luar Pulau Jawa dan 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM), penumbuhan populasi industri sedikitnya 9.000 usaha industri berskala besar dan menengah (50% tumbuh di luar Jawa) dan tumbuhnya industri kecil sebanyak 20.000 unit usaha. Dan peningkatan daya saing, produktivitas tenaga kerja, serta Program PeningkatanPenggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Program prioritas tersebut perlu dikelola menjadi isu nasional dengan sinergitas seluruh pelaksana kementerian dan lembaga dalam menyebarkan informasi ke publik melalui media-media yang dimiliki, termasuk media sosial yang berkembang saat ini,” ujar Airlangga.

Untuk itu, Humas Pemerintah selaku pelaksana GPR bertugas mengemas pesan atas gagasan utama yang sudah ditetapkan. Kemudian mengeksekusi pesan ke dalam berbagai format yang akan disesuaikan dengan pemanfaatan media dan target khalayak.

“Pelaksanaan GPR bukan hanya menjadi tugas bagian Humas Pemerintah, melainkan tanggung jawab pimpinan Kementerian dan Lembaga. Eselon I, II, dan para Kepala Satuan Kerja berperan strategis dalam mengoperasionalkan kebijakan program Kemenperin,” tutupnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7866 seconds (0.1#10.140)