Aset Keuangan Syariah Capai Rp3.952 Triliun

Jum'at, 05 Agustus 2016 - 02:10 WIB
Aset Keuangan Syariah...
Aset Keuangan Syariah Capai Rp3.952 Triliun
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir bulan Mei 2016, berhasil mencatatkan aset keuangan syariah (perbankan syariah, pasar modal syariah dan IKNB Syariah) mencapai Rp3.952,1 triliun. Angka tersebut terdiri dari perbankan syariah sebesar Rp297,9 triliun, IKNB syariah sebsar Rp74,8 triliun dan pasar modal syariah sebesar Rp3.579,4 (30 Juli 2016).

Deputi Komisioner Pengawas IKNB I, Edy Setiadi mengatakan, meningkatnya peranan keuangan syariah juga terlihat dari peningkatan rasio aset keuangan syariah terhadap GDP. Total aset keuangan syariah dibandingkan GDP Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Pada tahun 2011 total aset keuangan syariah hanya mencapai 30,4% dari GDP. Nilai tersebut meningkat menjadi 40,3% pada tahun 2015," kata Edy di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Edy menjelaskan, aset IKNB Syariah hingga Mei 2016 berkontribusi 4,66% dari total aset keuangan syariah disumbang dari aset Perusahaan Asuransi Syariah Rp29,83 triliun, Perusahaan Pembiayaan Syariah Rp27,51 triliun, Perusahaan Modal Ventura Syariah Rp469 miliar, Perusahaan Penjaminan Syariah Rp673 miliar, PT Pegadaian (Persero) Rp4,10 dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp12,21 triliun.

Sementara aset perbankan syariah hingga Mei 2016 mencapai Rp297,9 triliun atau tumbuh 9,38% dibanding posisi yang sama tahun lalu. "Jumlah jaringan kantor bank syariah dan unit syariah mencapai 2.191 kantor dengan total Dana Pihak Ketiga Rp238,37 triliun dan total pembiayaan Rp217,86 triliun," paparnya.

Baca: WIEF 2016, Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Keuangan Syariah

Sedangkan aset pasar modal syariah hingga Juli 2016 terdiri dari saham syariah Rp3.172 triliun, sukuk korporasi Rp11,11 triliun, sukuk negara Rp386,17 triliun dan reksadana syariah Rp9,92 triliun.

Menurutnya, OJK akan terus mendukung pengembangan Keuangan Syariah yang telah berkembang pesat dalam lima tahun terakhir, baik dari jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di sektor perbankan, IKNB, dan pasar modal.

Peranan keuangan syariah dalam berbagai sektor ekonomi juga terus meningkat, antara lain melalui pendanaan APBN, proyek-proyek swasta, dan UMKM. Selain itu, lanjut Edy, keuangan syariah juga telah hadir menjadi sarana bagi perencanaan keuangan, investasi, dan perlindungan risiko keuangan bagi masyarakat di Tanah Air.

Sebagai tindak lanjut dalam rangka pengembangan keuangan syariah, OJK bersama dengan industri keuangan syariah melaksanakan salah satu program unggulannya dalam bentuk “Keuangan Syariah Fair (KSF)”.

Kegiatan KSF bertujuan untuk meningkatkan awareness, pemahaman dan utilitas masyarakat terhadap produk keuangan syariah dengan target peningkatan jumlah konsumen/investor produk keuangan syariah dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan syariah.

Tahun ini, OJK merencanakan menyelenggarakan enam kali KSF di berbagai kota di Indonesia. Penyelenggaraan KSF di Summarecon Mall Serpong, Tangerang Selatan pada tanggal 4-7 Agustus 2016 merupakan kegiatan KSF ke-3 di tahun 2016. "KSF-III di Summarecon Mall Serpong diikuti oleh 36 industri keuangan syariah, yang terdiri atas 14 industri perbankan syariah, 11 industri keuangan non bank syariah, dan 11 industri pasar modal syariah," tambah Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah Deden Firman.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0937 seconds (0.1#10.140)