Manajer Investasi Penampung Dana Tax Amnesty Siap Ditambah
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan segera menambah manajer investasi yang ditugaskan untuk menampung dana repatriasi pengampunan pajak atau tax amnesty. Saat ini, manajer investasi yang telah masuk kriteria penampung dana tax amnesty ada 18 unit.
(Baca Juga: 18 Bank Persepsi Ditetapkan Pemerintah Tampung Dana Tax Amnesty)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, beberapa pihak memang telah mengajukan untuk menjadi manajer investasi. Saat ini, pihaknya masih membahasnya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Manajer investasi saat ini 18. Ada permintaan dari beberapa pihak MI (manajer investasi) yang sebetulnya mereka merasa siap. Ini juga sudah dibahas dengan Kemenkeu. Karena Kemenkeu pihak yang mengeluarkan," katanya di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan mengajukan relaksasi persyaratan untuk menambah jumlah manajer investasi yang bisa masuk sebagai gateway. Saat ini, masih dalam proses dan diharapkan Kemenkeu dapat menyetujui persyaratan yang diajukan.
"Mudah-mudahan kriteria yang kita usulkan, alasan kenapa harus ada yang ditambahkan mudah-mudahan itu punya dasar yang kuat sehingga kemudian Kementerian Keuangan merasa bisa memberikan kriteria yang lebih lagi," harap dia.
Nurhaida menambahkan, Kemenkeu saat ini juga belum menentukan apakah akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) agar dapat merelaksasi persyaratan tersebut atau hanya justifikasi dari Kemenkeu saja.
"Masih dalam pembahasan apakah masuk PMK atau justifikasi tersendiri dari Kemenkeu atau dari OJK. Sehingga tidak merubah PMK atau penunjukan. Secara pandangan saya sendiri itu lebih baik kriteria," tandasnya.
Sebagai informasi, 18 Manajer Investasi yang saat ini sudah masuk list OJK untuk menampung dana tax amnesty adalah:
1. Schroder Investment Management Indonesia
2. Eastpring Investment
3. Manulife Asset Manajemen
4. Bahana TCW
5. Mandiri Manajemen Investasi
6. BNP Paribas Investment
7. Batavia Prosperindo Aset Manajemen
8. Danareksa Investment
9. BNI Asset Management
10. Panin Asset Management
11. Ashmore Asset Management
12. Sinarmas Asset Management
13. Trimegah Asset
14. Syailendra Capital
15. PNM Investment Management
16. Ciptadana Asset Management
17. Bowsprit Asset Management
18. Indosurya Asset Management
(Baca Juga: 18 Bank Persepsi Ditetapkan Pemerintah Tampung Dana Tax Amnesty)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, beberapa pihak memang telah mengajukan untuk menjadi manajer investasi. Saat ini, pihaknya masih membahasnya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Manajer investasi saat ini 18. Ada permintaan dari beberapa pihak MI (manajer investasi) yang sebetulnya mereka merasa siap. Ini juga sudah dibahas dengan Kemenkeu. Karena Kemenkeu pihak yang mengeluarkan," katanya di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan mengajukan relaksasi persyaratan untuk menambah jumlah manajer investasi yang bisa masuk sebagai gateway. Saat ini, masih dalam proses dan diharapkan Kemenkeu dapat menyetujui persyaratan yang diajukan.
"Mudah-mudahan kriteria yang kita usulkan, alasan kenapa harus ada yang ditambahkan mudah-mudahan itu punya dasar yang kuat sehingga kemudian Kementerian Keuangan merasa bisa memberikan kriteria yang lebih lagi," harap dia.
Nurhaida menambahkan, Kemenkeu saat ini juga belum menentukan apakah akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) agar dapat merelaksasi persyaratan tersebut atau hanya justifikasi dari Kemenkeu saja.
"Masih dalam pembahasan apakah masuk PMK atau justifikasi tersendiri dari Kemenkeu atau dari OJK. Sehingga tidak merubah PMK atau penunjukan. Secara pandangan saya sendiri itu lebih baik kriteria," tandasnya.
Sebagai informasi, 18 Manajer Investasi yang saat ini sudah masuk list OJK untuk menampung dana tax amnesty adalah:
1. Schroder Investment Management Indonesia
2. Eastpring Investment
3. Manulife Asset Manajemen
4. Bahana TCW
5. Mandiri Manajemen Investasi
6. BNP Paribas Investment
7. Batavia Prosperindo Aset Manajemen
8. Danareksa Investment
9. BNI Asset Management
10. Panin Asset Management
11. Ashmore Asset Management
12. Sinarmas Asset Management
13. Trimegah Asset
14. Syailendra Capital
15. PNM Investment Management
16. Ciptadana Asset Management
17. Bowsprit Asset Management
18. Indosurya Asset Management
(akr)