Vitamin B Saham

Senin, 08 Agustus 2016 - 06:26 WIB
Vitamin B Saham
Vitamin B Saham
A A A
Lukas Setia Atmaja
Financial Expert - Prasetiya Mulya Business School

Dalam memilih properti ada tiga pertimbangan penting. Pertama, lokasi. Kedua, lokasi dan ketiga, lokasi.

DALAM memilih saham atau perusahaan yang bagus, tiga pertimbangan terpenting adalah pertama, manajemen. Kedua, manajemen, dan ketiga, manajemen. Dalam proses memilih saham kita batasi analisis manajemen hanya terhadap manajemen puncak atau dewan (board) sebuah perusahaan. Mereka adalah "Vitamin B (board)" saham.

Cermatilah apakah perusahaan dipimpin oleh board yang berkualitas. Ada dua sistem board of directors: one-tier dan two-tier. Negara-negara Anglo-Saxon seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris menganut sistem one-tier di mana board of directors terdiri atas executive dan non-executive directors.

Indonesia menganut sistem two-tier di mana board of directors terdiri atas dewan direksi (executive board) dan dewan komisaris (advisory board).

Apa pun sistemnya, direksi dan komisaris bertanggung jawab atas keberhasilan korporasi memberikan return yang disyaratkan pemegang saham. Bedanya, direksi bertanggung jawab pada operasional korporasi, sedangkan komisaris lebih fokus pada pengawasan dan pemberian advis kepada direksi.

Dalam konteks negara, ini mirip kelembagaan presiden dan parlemen. Direksi dan komisaris memegang peran amat penting di perusahaan karena mereka adalah otak dari perusahaan. Direktur utama (CEO) adalah pimpinan yang menginspirasi dan mengarahkan seluruh karyawan perusahaan. Dia bersama direksi lain, menyusun dan mengeksekusi strategi perusahaan.

Dia sekaligus menjadi panutan, teladan bagi seluruh karyawan. Ambil contoh, bagaimana Ignatius Jonan mengubah PT Kereta Api Indonesia (KAI) dari perusahaan yang rugi menjadi perusahaan yang menguntungkan.

Di tahun pertama Jonan menjabat direktur utama KAI, dia berhasil membalikkan kerugian Rp83,5 miliar pada 2008 menjadi keuntungan Rp154,8 miliar pada 2009. Pada 2013, keuntungan meroket menjadi Rp560,4 miliar. Pada saat yang sama, KAI berhasil meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanannya.

Aset KAI meningkat dari Rp5,7 triliun pada 2008 menjadi Rp15,2 triliun pada 2013. Contoh lain, pada 1985 dewan direksi Apple Computer memaksa Steve Jobs keluar dari manajemen. Kinerja Apple pun turun drastis di tangan dua CEO penggantinya. Ketika Steve Jobs kembali menjadi CEO Apple, dia melahirkan iPod, IPhone, dan iPad. Saham Apple naik lebih dari 1.400% dalam satu dekade setelah Steve Jobs beraksi kembali.

Penelitian empiris di Amerika Serikat mengindikasikan kematian mendadak CEO yang hebat membuat harga saham perusahaan turun signifikan. Investor juga merespons positif penggantian CEO yang dianggap kurang bagus kinerjanya. Komisaris perusahaan memiliki peran dan tanggung jawab yang tak kalah penting.

Mereka menjalankan tugas memberi nasihat dan mengawasi direksi. Di perusahaan yang memiliki tata kelola yang baik, fungsi, tanggung jawab, dan kerja sama antara direksi dan komisaris perusahaan diatur secara jelas di board manual atau board chapter. Komisaris dapat dikategorikan menjadi dua: independen dan terafiliasi.

Umumnya, komisaris dikategorikan sebagai independen jika tidak memiliki hubungan bisnis dengan korporasi di mana dia diangkat menjadi komisaris misalnya menjadi konsultan profesional atau pemasok barang.

Komisaris yang memiliki saham dengan jumlah cukup besar (misalnya 5% sering disebut substantial shareholder) atau komisaris yang memiliki hubungan dengan substantial shareholder juga dikategorikan sebagai terafiliasi.

Komisaris independen dianggap lebih bisa menjalankan peran pengawasan dalam rangka melindungi kepentingan pemegang saham, khususnya pemegang saham minoritas.

Sejumlah penelitian empiris di berbagai negara mengindikasikan bahwa komisaris independen berperan nyata dalam pengambilan keputusan strategik korporasi dan berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan.

Tak heran jika di AS, hukum mensyaratkan agar perusahaan publik memiliki board of directors dengan mayoritas independent non-executive directors (komisaris independen). Persentase komisaris independen di perusahaan publik Amerika Serikat adalah sekitar 66%.

Di Indonesia ada peraturan yang berlaku bagi perusahaan publik untuk memiliki persentase komisaris independen minimal 30%. Kesimpulannya, sebelum memutuskan untuk membeli sebuah saham, cermati siapa direksi dan komisaris perusahaan tersebut. Apakah cukup banyak komisaris independen yang bakal membela kepentingan pemegang saham minoritas? Informasi bias diperoleh di Laporan Tahunan maupun website perusahaan.

Hindari saham perusahaan yang dipimpin oleh direksi dan komisaris yang memiliki rekam jejak yang kurang baik, dalam performa perusahaan maupun karakter. Manfaatkan mesin pencari Google untuk mempelajari direksi dan komisaris kandidat saham pilihan kita. Vitamin B akan membuat saham perusahaan makin kuat bergairah.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0926 seconds (0.1#10.140)