BI Kaji Pemangkasan Anggaran terhadap Pertumbuhan Ekonomi
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) masih melakukan kajian terkait dampak pemangkasan anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah sebesar Rp133,8 triliun terhadap pertumbuhan ekonomi 2016. Hal ini seiring penerimaan pajak yang diprediksi akan lebih rendah dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2016.
"Pemerintah rasa bahwa penerimaan pajak akan lebih rendah dari yang dibudget, maka akan dipotong anggaran baik ousat atau transfer daerah Rp133,8 triliun. Kalau pemotongan anggaran dilakukan pada hal-hal tidak berdampak ke perekonomian, kami rasa itu baik,” ujar Gubernur BI, Agus DW Martowardojo usai pembukaan Konferensi Internasional Bulletin of Monetary Economics and Banking (Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan/BEMP) ke-10 di Jakarta, Senin (8/8/2016).
Menurutnya, selama pemerintah tidak memotong anggaran yang struktural seperti anggaran pembangunan atau infrastruktur, maka tidak akan berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi.
Hal ini dikarenakan jika anggaran tersebut dipangkas, maka dampaknya akan berlaku terhadap perekonomian Indonesia. Maka itu, lanjut Agus, BI meminta pemerintah meningkatkan penyerapan anggaran dan membalikkan tren penurunan yang terjadi pada beberapa tahun sebelumnya, agar kebijakan pemangkasan anggaran tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Selama ini ada kan tidak selalu habis dibelanjakan, selama ini on average 90% itu termasuk kencang. Sementara di tahun-tahun lalu 80-85%. Dengan asumsi kami gunakan APBN-P dan penyerapan sebesar 90%, maka kami perkirakan pertumbuhan ekonomi di angka sekitar 5,1-5,2%," terangnya.
Terkait kondisi perekonomian, dia menilai jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana pada kuartal II perekonomian Indonesia mencapai 5,18%.
Secara keseluruhan, Agus mengungkapkan, ekonomi Indonesia hingga akhir 2016 berada di angka 5,1% dengan inflasi terjaga rendah dengan target 4%.
"Dan kami lihat defisit transaksi berjalan (CAD) menurun dan neraca dagang surplus. Ini kondisi yang membuat Indonesia dalam keadaan ekonomi membaik fundamental membaik dan didukung dua kebiakan, yaitu UU Tax Amnesty (pengampunan pajak) yang membuat dana masuk ke Indonesia cukup besar," jelas Agus.
Agus berharap berlakunya tax amnesty akan memperbaiki kondisi fiskal dan membuat lebih kuat arus masuk modal, serta mendorong pendalaman pasar keuangan. Selain itu, dapat menyediakan pembiayaan yang cukup untuk investasi dan produktif lainnya kegiatan ekonomi.
"Pemerintah rasa bahwa penerimaan pajak akan lebih rendah dari yang dibudget, maka akan dipotong anggaran baik ousat atau transfer daerah Rp133,8 triliun. Kalau pemotongan anggaran dilakukan pada hal-hal tidak berdampak ke perekonomian, kami rasa itu baik,” ujar Gubernur BI, Agus DW Martowardojo usai pembukaan Konferensi Internasional Bulletin of Monetary Economics and Banking (Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan/BEMP) ke-10 di Jakarta, Senin (8/8/2016).
Menurutnya, selama pemerintah tidak memotong anggaran yang struktural seperti anggaran pembangunan atau infrastruktur, maka tidak akan berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi.
Hal ini dikarenakan jika anggaran tersebut dipangkas, maka dampaknya akan berlaku terhadap perekonomian Indonesia. Maka itu, lanjut Agus, BI meminta pemerintah meningkatkan penyerapan anggaran dan membalikkan tren penurunan yang terjadi pada beberapa tahun sebelumnya, agar kebijakan pemangkasan anggaran tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Selama ini ada kan tidak selalu habis dibelanjakan, selama ini on average 90% itu termasuk kencang. Sementara di tahun-tahun lalu 80-85%. Dengan asumsi kami gunakan APBN-P dan penyerapan sebesar 90%, maka kami perkirakan pertumbuhan ekonomi di angka sekitar 5,1-5,2%," terangnya.
Terkait kondisi perekonomian, dia menilai jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana pada kuartal II perekonomian Indonesia mencapai 5,18%.
Secara keseluruhan, Agus mengungkapkan, ekonomi Indonesia hingga akhir 2016 berada di angka 5,1% dengan inflasi terjaga rendah dengan target 4%.
"Dan kami lihat defisit transaksi berjalan (CAD) menurun dan neraca dagang surplus. Ini kondisi yang membuat Indonesia dalam keadaan ekonomi membaik fundamental membaik dan didukung dua kebiakan, yaitu UU Tax Amnesty (pengampunan pajak) yang membuat dana masuk ke Indonesia cukup besar," jelas Agus.
Agus berharap berlakunya tax amnesty akan memperbaiki kondisi fiskal dan membuat lebih kuat arus masuk modal, serta mendorong pendalaman pasar keuangan. Selain itu, dapat menyediakan pembiayaan yang cukup untuk investasi dan produktif lainnya kegiatan ekonomi.
(dmd)