Dishub Diminta Tegas soal Perizinan Taksi Online

Sabtu, 13 Agustus 2016 - 04:21 WIB
Dishub Diminta Tegas soal Perizinan Taksi Online
Dishub Diminta Tegas soal Perizinan Taksi Online
A A A
SEMARANG - Dinas Perhubungan Jawa Kota Semarang diminta bertindak tegas terhadap munculnya taksi online Go-Car di Kota Semarang. Pasalnya taksi online tersebut disinyalir tidak memiliki izin operasi.

Direktur PT Wahana Atlas Nusantara (Taksi Atlas) Tutuk Kurniawan, mengatakan, sebenarnya taksi online tidaklah bermasalah. Bahkan kata dia hampir semua operator taksi sudah menggunakan sistem online.

Namun, yang dipermasalahkan adalah masalah perizinannya. Dia mempertanyakan, apakah, taksi online yang saat ini sudah mulai muncul di Kota Semarang memiliki izin operasi atau tidak.

“Sekarang ini semua taksi sudah menggunakan sistem online. Seperti Atlas, kami juga menggunakan pemesanan melalui online. Namun bedanya, kami ada izin operasional dari Dishub,” kata Tutuk kepada Koran SINDO Jateng, Jumat (12/8/2016).

Jika dilihat dari taksi online Go-Car yang menggunakan kendaraan pelat hitam, maka bisa dipastikan mereka tidak memiliki izin operasional. “Harusnya, kendaraan yang mengangkut penumpang adalah pelat kuning. Karena itu Dishub harus berani bertindak tegas,” ujarnya.

Menurut Tutuk, operator-operator taksi yang ada saat ini tidak akan kalah bersaing terkait dengan persaingan tarif. Karena menurutnya, semua operator taksi saat ini tarifnya sudah sangat bersaing dan terjangkau.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7790 seconds (0.1#10.140)